Jumat, April 17

BOGOR | RMN indonesia

Bareskrim Polri membongkar praktik penjualan obat-obatan keras ilegal yang disamarkan sebagai warung makanan ringan di Jalan Raya Pabuaran, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 1.163 butir pil obat keras dari lokasi kejadian.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras di wilayah Gunung Putri. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

“Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan di daerah tersebut,” kata Eko melalui keterangan tertulis, Kamis (5/2/2026).

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku menyamarkan praktik penjualan obat keras dengan membuka kios yang menjual makanan ringan dan minuman. Penjual hanya mengeluarkan obat-obatan berbahaya tersebut ketika ada pembeli yang sudah dikenal.

“Tim mendapati bahwa penjualan obat-obatan terlarang tersebut dikamuflase di kios yang menjual makanan seperti makanan ringan dan minuman,” jelas Eko.

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan tiga orang, yakni NI (25) selaku penjual obat keras, serta dua pembeli berinisial Y (26) dan W (20). Ketiganya langsung dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Selanjutnya, tim membawa tersangka dan barang bukti ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan,” lanjutnya.

Dari penggeledahan warung tersebut, polisi menyita berbagai jenis obat keras, di antaranya tramadol, trihexyphenidyl, eximer, dan yarindo. Polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler serta uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan obat ilegal.

“Barang bukti yang diamankan berupa uang hasil penjualan Rp445 ribu, tramadol sebanyak 625 butir, trihexyphenidyl sebanyak 140 butir, eximer sebanyak 308 butir, yarindo sebanyak 90 butir, serta satu unit handphone,” tutur Eko merinci.

Eko menegaskan, obat-obatan keras tersebut tidak diperjualbelikan secara bebas dan hanya boleh diperoleh dengan resep dokter. Saat ini, (fj)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version