BOGOR | RMN Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas cakupan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat. Setelah memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto, penyidik komisi antirasuah mendalami keterangan dari sejumlah pejabat teras hingga lingkaran terdekat kepala daerah. Namun, ketidakhadiran ajudan bupati dalam pemanggilan pemeriksaan memantik sorotan tajam publik.
Pemeriksaan intensif tersebut tidak hanya dipusatkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, melainkan turut digelar di Markas Kepolisian Resor (Polres) Bogor untuk memaksimalkan efektivitas pengumpulan alat bukti.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan utuh terkait rangkaian penyidikan yang sedang berjalan di Bogor:
“Bupati sudah,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi mengenai kehadiran Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam pemeriksaan tersebut.
Budi mengungkapkan, rangkaian pemeriksaan yang menyeret sejumlah pejabat Pemkab Bogorโmulai dari unsur pimpinan daerah, sekretaris daerah, kepala dinas terkait, hingga ajudan bupati (ADC)โberkaitan erat dengan dugaan praktik rasuah dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pemeriksaan kepada Ybs berkaitan dengan dugaan adanya praktik pemotongan atas insentif upah pungut yang diterima pegawai dari pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Pemkab Bogor,” ujar Budi Prasetyo.
Mengenai lokasi pemeriksaan yang dipusatkan di Polres Bogor, pihak KPK menyatakan hal tersebut merupakan strategi teknis untuk efisiensi penyidikan guna mempermudah koordinasi dan pemeriksaan saksi-saksi lain di wilayah Kabupaten Bogor.
“Untuk efektifitas pemeriksaannya, termasuk jika ada kebutuhan data atau informasi yang harus memenuhi oleh saksi, maka pemeriksaannya dilakukan di Polres Bogor,” terang Budi Prasetyo.
Ajudan Bupati Saksi Kunci, KPK Jangan Ragu Jemput Paksa
Menanggapi proses penyidikan ini, Pengamat Hukum asal Bogor, Rudi Mulyana, S.H., melontarkan kritik keras dan desakan tegas kepada KPK. Menurutnya, mangkirnya ajudan bupati dalam pemeriksaan merupakan sinyal merah yang harus disikapi secara agresif oleh penyidik.
โAjudan bupati atau lingkaran terdekat kepala daerah bukan sekadar saksi biasa, melainkan saksi kunci yang memegang gerbang (gatekeeper) atas alur komunikasi, instruksi, dan aliran dana. Ketika ajudan mangkir dari panggilan KPK, ini tidak boleh dianggap sepele. KPK harus bersikap tegas dan tidak ragu melakukan jemput paksa jika mereka mangkir tanpa alasan hukum yang jelas,โ tegas Rudi Mulyana, S.H.
Rudi menilai, dugaan pemotongan insentif upah pungut pajak dan retribusi yang telah menyeret penyitaan barang bukti uang tunai Rp1,5 miliar menunjukkan bahwa kejahatan ini terstruktur secara sistematis di dalam birokrasi Pemkab Bogor.
โUang Rp1,5 miliar sudah disita, bupati dan kepala dinas sudah diperiksa. KPK tidak boleh masuk angin atau ragu-ragu. Bongkar sampai ke akar-akarnya dan tetapkan pihak yang paling bertanggung jawab sebagai tersangka. Jangan sampai saksi kunci di ring 1 bupati dibiarkan mengulur waktu untuk menghilangkan jejak atau mengondisikan kesaksian, geledah kantornyaโ pungkas Rudi Mulyana. (Egi)
