JAKARTA I RMN Indonesia
Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman resmi menempati posisi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Dudung menggantikan Djamari Chaniago. Sebelum masuk jajaran menteri, Dudung tercatat menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional di Kementerian Sekretariat Negara.
Di balik jabatan barunya tersebut, laporan harta kekayaan Dudung juga menjadi perhatian. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2025, Dudung tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp14.438.646.695 atau sekitar Rp14,43 miliar.
LHKPN tersebut disampaikan pada 15 Maret 2026 dan berstatus verifikasi administratif lengkap. Saat laporan disampaikan, Dudung tercatat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional.
Tanah dan Bangunan Rp9,75 Miliar
Sebagian besar kekayaan Dudung berasal dari aset tanah dan bangunan. Nilai keseluruhan aset pada kategori tersebut mencapai sekitar Rp9,75 miliar.
Dalam LHKPN, Dudung melaporkan tanah dan bangunan seluas 104/104 meter persegi di Magelang dengan nilai Rp800 juta.
Kemudian terdapat tanah dan bangunan seluas 144/108 meter persegi di Bandung yang dilaporkan senilai Rp750 juta.
Dudung juga memiliki sejumlah bidang tanah di Kabupaten Subang. Rinciannya yakni tanah seluas 16.820 meter persegi senilai Rp3,1 miliar, tanah seluas 4.302 meter persegi senilai Rp1,5 miliar, tanah seluas 1.400 meter persegi senilai Rp1 miliar, serta tanah seluas 4.570 meter persegi senilai Rp2,6 miliar.
Seluruh aset tanah dan bangunan tersebut tercatat sebagai hasil sendiri. Punya Empat Kendaraan Selain properti, Dudung melaporkan alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp895 juta.
Aset kendaraan yang tercatat dalam LHKPN tersebut terdiri dari:
Toyota Veloz tahun 2019 senilai Rp125 juta.
Honda PCX tahun 2020 senilai Rp20 juta;
Toyota Fortuner 2.4 VRZ tahun 2020 senilai Rp350 juta;
Toyota Corolla Cross 1.8 tahun 2020 senilai Rp400 juta.
Keempat kendaraan tersebut juga tercatat sebagai hasil sendiri.
Kas Rp2,04 Miliar
Dudung juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai mencapai Rp1,75 miliar.
Sementara kas dan setara kas yang dilaporkan mencapai Rp2.043.646.695 atau sekitar Rp2,04 miliar.
Dalam laporan tersebut, Dudung tidak mencantumkan kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya dudung juga tercatat tidak memiliki utang dalam LHKPN periode 2025.
Dengan demikian, total harta kekayaan yang dilaporkan Dudung mencapai Rp14.438.646.695 atau Rp14,43 miliar.
Kini, dengan jabatan barunya sebagai Menko Polkam, laporan kekayaan tersebut menjadi salah satu data publik yang tercatat dalam LHKPN KPK.(Agus)
