TANGERANG | RMN indonesia
Polisi menangkap dua pelaku begal yang kerap beraksi di wilayah Kota Tangerang dengan modus memepet korban saat berkendara lalu menodongkan senjata tajam. Penangkapan dilakukan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026 guna menekan angka kejahatan jalanan.
Kedua pelaku berinisial J (28) dan AS (21) diamankan di Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Saat itu, petugas patroli mencurigai gerak-gerik kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor dan mengenakan jaket ojek online.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa keduanya hendak melakukan aksi kejahatan.
“Petugas menemukan satu bilah senjata tajam berupa pisau serta satu buah kunci letter T yang disimpan di dalam tas dan saku jaket pelaku,” ujar Raden Muhammad Jauhari, Selasa (10/2/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui bahwa senjata tajam tersebut memang dibawa untuk melakukan aksi begal. Polisi juga mendalami pengakuan para pelaku terkait aksi kejahatan yang telah dilakukan sebelumnya.
“Kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi begal dengan modus memepet korban, kemudian menodongkan senjata tajam dan senjata api jenis pistol hingga korban terjatuh dan tidak berdaya,” kata Raden Muhammad Jauhari.
Dalam aksi sebelumnya, pelaku berhasil merampas satu unit sepeda motor milik korban. Saat ini polisi masih menelusuri keberadaan kendaraan hasil kejahatan tersebut serta kemungkinan adanya korban lain.
Lebih lanjut, Raden Muhammad Jauhari menyebut pihaknya juga mendalami asal-usul senjata api yang disebut digunakan pelaku saat beraksi. Polisi memastikan akan menindak tegas jika ditemukan unsur kepemilikan senjata ilegal.
“Kami masih mendalami apakah senjata api yang dimaksud merupakan senjata rakitan atau hanya replika. Semua akan kami pastikan melalui proses penyidikan,” ujarnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah kedua pelaku tergabung dalam jaringan begal yang lebih besar atau beraksi secara mandiri.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat berkendara pada malam hingga dini hari. Warga juga diminta segera melapor ke pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Operasi Pekat Jaya 2026 akan terus digencarkan sebagai langkah preventif dan represif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Tangerang dan sekitarnya. (fj)
