Sabtu, April 18

JAKARTA | RMN Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menuai sorotan tajam setelah mengeluarkan pernyataan yang dinilai tidak konsisten terkait kebijakan impor beras dari Amerika Serikat (AS) pada awal Maret 2026 ini. Meski sebelumnya pemerintah sempat menegaskan bahwa stok beras nasional dalam kondisi surplus 4,2 juta ton dan menjamin tidak akan ada impor, kebijakan tersebut mendadak berubah dengan rencana masuknya 1.000 ton beras jenis khusus asal AS ke pasar domestik.

​Perubahan sikap yang mendadak ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, salah satunya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mata Hukum, Mukhsin Nasir. Ia menilai ketidakkonsistenan data dan kebijakan tersebut menunjukkan lemahnya koordinasi di internal kementerian teknis dan mengancam semangat kedaulatan pangan nasional.

​Kritik Keras Terhadap Inkonsistensi Data
​Mukhsin Nasir mempertanyakan alasan mendasar di balik perubahan kebijakan tersebut. Menurutnya, alasan “beras jenis khusus” hanyalah dalih yang tidak masuk akal jika disandingkan dengan klaim surplus pangan yang masif.

​”Awalnya Menko Pangan dengan gagah menyatakan tidak ada satu butir pun beras AS yang masuk. Sekarang bahasanya bergeser menjadi ‘khusus’. Ini bukan sekadar urusan teknis, tapi soal integritas informasi publik. Jika memang surplus, se-urgent apa kita harus mendatangkan beras dari Amerika?” ujar Mukhsin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

​Urgensi Impor dan Nasib Petani
​Mata Hukum menyoroti bahwa ketergantungan pada impor, meskipun dalam jumlah kecil, tetap memberikan sentimen negatif pada harga gabah di tingkat petani. Mukhsin mempertanyakan mengapa pemerintah justru memilih AS sebagai negara asal impor di tengah jarak logistik yang jauh dan biaya yang tinggi.

  • ​Tanda Tanya Kedaulatan: Mukhsin menilai jargon “Swasembada Pangan” hanya menjadi lip service jika mentalitas impor masih mendominasi kebijakan kementerian.
  • ​Ketidakpastian Pasar: Pernyataan yang berubah-ubah di level menteri koordinator dapat memicu spekulasi harga di pedagang besar yang merugikan konsumen akhir.

​”Jangan sampai narasi swasembada hanya jadi alat kampanye, sementara di lapangan kedaulatan pangan kita digadaikan demi kepentingan importir tertentu. Rakyat butuh kepastian, bukan pernyataan yang mencla-mencle,” tegas

Mukhsin dengan nada tajam.
​Mata Hukum Menuntut Transparansi Penuh
​Menutup keterangannya, Mukhsin Nasir mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit terhadap data stok pangan nasional agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan di masa mendatang.

​”Kami meminta Menko Pangan untuk jujur kepada publik. Berapa stok riil kita? Mengapa harus dari AS? Jangan sampai kebijakan pangan kita justru disetir oleh kepentingan asing di luar kebutuhan rakyat Indonesia sendiri,” pungkasnya.

Senada dengan MataHukum Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

“Kalau bukan untuk konsumsi masyarakat, lalu untuk siapa? Apa kriterianya disebut beras khusus? Apakah untuk kebutuhan industri tertentu, riset, atau segmen pasar tertentu? Pemerintah harus terbuka,” kata Firman, dalam keterangan persnya, Selasa, 3 Maret 2026. (Fj)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version