JAKARTA | RMN indonesia
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan penanggulangan kemiskinan melalui perluasan digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) di 40 wilayah percontohan pada 2026. Pemerintah menargetkan langkah tersebut mampu meningkatkan transparansi data sekaligus memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Ribka menegaskan dukungan Kementerian Dalam Negeri salah satunya diwujudkan dengan memastikan keamanan sistem perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi masyarakat, termasuk di wilayah percontohan. Ia menilai data kependudukan memiliki peran krusial karena menjadi basis utama penyusunan data penerima bansos.
Selanjutnya, Ribka menjelaskan bahwa perluasan program percontohan digitalisasi penyaluran bansos bertujuan menguji kesiapan infrastruktur digital dan akurasi data di tingkat daerah sebelum pemerintah menerapkannya secara nasional. Pemerintah ingin memastikan sistem berjalan optimal sebelum diperluas ke seluruh wilayah.
Sebanyak 40 daerah dipilih sebagai wilayah percontohan berdasarkan kesiapan jaringan internet serta komitmen Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing wilayah. Pemerintah akan membagi daerah-daerah tersebut ke dalam tujuh wilayah koordinasi yang berada di bawah pengawasan kementerian dan lembaga terkait.
“Kami berharap Bapak dan Ibu Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dapat mendukung penuh pelaksanaan piloting digitalisasi bansos ini, mengingat perluasan piloting menjadi bagian dan tahapan penting untuk menguji kesiapan, keandalan, dan keakuratan sasaran penerima bantuan sosial,” kata Ribka dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).
Ribka menyampaikan pernyataan tersebut saat Rapat Sosialisasi Digitalisasi Bansos kepada 40 Daerah Perluasan yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (3/2).
Dalam kesempatan tersebut, Ribka menekankan bahwa digitalisasi penyaluran bansos tidak sekadar menghadirkan teknologi, melainkan menjadi instrumen strategis untuk memetakan warga miskin secara lebih akurat. Dengan data yang terkonsolidasi, pemerintah pusat dan daerah dapat bergerak lebih sinkron dalam melakukan intervensi penanggulangan kemiskinan mulai dari level paling bawah.
Lebih lanjut, Ribka mengingatkan bahwa keberhasilan digitalisasi bansos tidak hanya bergantung pada peran Kementerian Sosial. Ia menegaskan program tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor, terutama dukungan aktif dari pemerintah daerah sebagai pelaksana di lapangan.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden, khususnya agenda membangun dari desa dan dari bawah untuk mewujudkan pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.
Selain itu, Ribka mengimbau daerah-daerah yang menjadi wilayah percontohan pada 2026 untuk belajar dari pengalaman Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Kabupaten tersebut lebih dahulu menjalankan digitalisasi penyaluran bansos pada 2025 dan dinilai berhasil dalam meningkatkan ketepatan sasaran bantuan. (fj)
