JAKARTA | RMN Indonesia
Sebanyak 21 orang ditangkap Polda Metro Jaya, atas tuduhan hendak membuat kerusuhan di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, puluhan orang itu diduga hendak menyusup dan memprovokasi massa mahasiswa yang akan menggelar demonstrasi besar hari ini.
“Kami menangkap 21 orang itu. Kami juga menyita barang bukti seperti flair (suar) dan bahan baku bom molotov,” kata Budi.
Dia mengatakan, penangkapan itu dilakukan agar demonstrasi mahasiswa Universitas Indonesia dan sejumlah perguruan tinggi lainnya tak ternodai oleh aksi kekerasan terorganisir.
Kronologi Pengamanan dan Barang Bukti Berbahaya
Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi 21 orang diduga perusuh itu tengah diperiksa intensif di mapolda.
Penangkapan dilakukan di beberapa titik strategis yang menjadi akses menuju lokasi konsentrasi massa di kawasan Jakarta Pusat.
“Ada barang-barang seperti petasan, flair, dan bahan baku molotov itu diduga untuk memantik kekerasan dan pembakaran area publik,” kata dia.
Dugaan Provokator di Luar Kelompok Mahasiswa
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian meyakini bahwa 21 orang yang diamankan tersebut bukanlah bagian dari elemen mahasiswa atau kelompok resmi yang melakukan aksi.
Polisi menduga kuat kehadiran mereka bertujuan murni untuk memicu bentrokan antara massa aksi dengan aparat keamanan yang bertugas di lapangan.
Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa pola seperti ini sering kali muncul dalam dinamika unjuk rasa di Jakarta, di mana kelompok penyusup mencoba mengaburkan substansi tuntutan dengan menciptakan kerusuhan.
Mahasiswa UI Turun ke Jalan: #MerebutKemerdekaan
Di sisi lain, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan Front Mahasiswa Nasional (FMN) UI dipastikan tetap menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Aksi ini digelar tepat sehari setelah peringatan HUT RI ke-81, sebagai bentuk kritik reflektif terhadap kondisi bangsa saat ini.
Ketua BEM UI, Yatalatof Imawan, menegaskan bahwa gerakan bertajuk #MerebutKemerdekaan ini adalah panggilan moral bagi mahasiswa untuk menanyakan kembali makna kemerdekaan yang sesungguhnya bagi rakyat kecil.
“Atas aksi itu, kami memohon maaf kepada warga Jakarta kalau nanti ada kemacetan. Ingat, kemacetan hanya beberapa jam, sedangkan kemacetan struktural, lapangan kerja dan kemacetan keadilan sudah berlangsung selama 81 tahun,” tegasnya. (Fj)
