TANGERANG | RMN Indonesia
Desakan agar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman mundur dari jabatannya menguat. Di tengah tekanan tersebut, Wali Kota Tangerang Sachrudin mengonfirmasi bahwa pergantian jabatan Sekda Kota Tangerang akan dilakukan pada 2027.
“Insya Allah tahun depan, 2027, akan ada pergantian Sekda,”ujar Sachrudin singkat saat dihubungi HARIAN MERDEKA melalui telepon, Jumat (7/8/2026).
Herman Suwarman menjabat Sekda Kota Tangerang sejak dilantik pada 6 Januari 2020 oleh Wali Kota Arief R. Wismansyah. Masa jabatannya kemudian diperpanjang pada 6 Januari 2025.
Jika pergantian tersebut benar dilakukan pada 2027, Herman Suwarman akan mengakhiri masa tugasnya setelah sekitar tujuh tahun menjabat sebagai Sekda Kota Tangerang.
DESAKAN MUNDUR DARI GHARIS
Ketua Umum DPP GHARIS (Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera), Hotmartua Simanjuntak, sebelumnya mengeluarkan pernyataan terbuka yang mengkritisi kebijakan dan kinerja Herman Suwarman selama menjabat Sekda.
“Pilihannya ada dua: mundur secara terhormat, atau diberhentikan dari jabatan yang telah diduduki selama enam tahun,” ujar Hotmartua.Jumat (7/8/26).
Menurut Hotmartua, Kota Tangerang merupakan daerah dengan potensi ekonomi besar. Posisi wilayah yang berdekatan dengan Ibu Kota Negara, keberadaan kawasan bandara, ratusan hotel, serta ribuan pergudangan dinilai menjadi modal ekonomi yang besar bagi daerah tersebut.
Namun, ia menilai kondisi sosial ekonomi masyarakat masih stagnan, yang antara lain ditandai dengan tingginya angka kemiskinan dan minimnya lapangan kerja.
Hotmartua juga menilai lemahnya koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) turut menghambat masuknya investasi akibat birokrasi yang dinilai masih berbelit.
“Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, kata Hotmartua, semestinya dijadikan Pemkot Tangerang sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja birokrasi, bukan menunggu tekanan publik semakin besar,” pungkasnya. (Fj)
