Jumat, April 17

JAKARTA | RMN Indonesia

Danantara dan risiko etatisme ekonomi menjadi sorotan setelah pemerintah membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada era Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini memicu diskusi hangat di kalangan pengamat ekonomi dan tokoh politik terkait arah pengelolaan aset negara.

Pemerintah menggadang-gadang Danantara sebagai langkah transformasi untuk memperkuat pengelolaan aset negara, serupa dengan Temasek di Singapura. Namun, sejumlah pihak menilai pembentukan super-holding ini menyimpan risiko struktural besar jika tidak dikelola secara transparan.

Di tengah upaya memperkuat daya saing Badan Usaha Milik Negara (BUMN), muncul kekhawatiran terkait pemusatan kontrol ekonomi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi melemahkan kompetisi sektor swasta dan memengaruhi arah kebijakan ekonomi nasional ke depan.

Wakil Ketua Umum Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Denny Charter, memberi “lampu kuning” terhadap potensi munculnya etatisme ekonomi di Indonesia.

Menurut Denny, rasio aset BUMN saat ini sudah berada pada level yang sangat signifikan, yakni sekitar 50 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

“Data menunjukkan aset BUMN mencapai sekitar Rp10.400 triliun, sementara PDB Indonesia berada di kisaran Rp20.892 triliun. Kondisi ini menempatkan Indonesia pada posisi state capitalism yang cukup tebal, mirip dengan Vietnam, dan hanya kalah ekstrem dibandingkan China,” ujar Denny Charter dalam keterangannya kepada media, Minggu (18/1/2026).

Ironi Efisiensi dan Fenomena Pareto

Denny menilai besarnya penguasaan aset BUMN tidak sejalan dengan kontribusi yang merata terhadap negara. Ia menyoroti fenomena Pareto di tubuh BUMN.

Menurutnya, sekitar 80 persen dividen negara hanya berasal dari 20 persen perusahaan. Kontribusi terbesar tersebut berasal dari sektor perbankan, seperti BRI dan Bank Mandiri, serta Telkom.

“Sementara itu, banyak BUMN di sektor konstruksi justru terbebani utang besar yang akhirnya menjadi beban neraca negara. Jika Danantara hanya berfungsi mengonsolidasikan aset tanpa memperbaiki efisiensi, maka pemerintah hanya memindahkan masalah ke dalam satu wadah raksasa,” jelasnya.

Kondisi tersebut memperkuat kekhawatiran publik terkait Danantara dan risiko etatisme ekonomi dalam pengelolaan BUMN ke depan.

Risiko Etatisme dan Crowding Out

Denny juga menjelaskan bahwa pembentukan Danantara sebagai super-holding berpotensi memicu risiko crowding out terhadap sektor swasta. Pemerintah menargetkan Danantara mengelola aset senilai US$600–900 miliar atau sekitar Rp9.000–14.000 triliun.

“Saat ini saja, sektor swasta kerap mengalami kekurangan akses modal atau harus membayar bunga lebih tinggi. Hal ini terjadi karena perbankan lebih memprioritaskan pembiayaan proyek-proyek besar pemerintah melalui BUMN,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika Danantara menjadi alat kontrol politik yang terpusat, maka ruang gerak sektor swasta akan semakin terbatas.

“Semua proyek harus melalui ‘restu pusat’. Itulah definisi etatisme ekonomi secara nyata,” tegas Denny.

Modernisasi atau Sentralisasi?

Menutup pernyataannya, Denny Charter menegaskan bahwa keberhasilan Danantara sangat bergantung pada mekanisme pengawasan dan tata kelolanya.

Jika Danantara mampu beroperasi secara profesional dan mendorong BUMN menjadi lebih efisien tanpa ketergantungan pada APBN, maka Indonesia berpeluang menuju modernisasi ekonomi.

“Namun, jika tujuannya hanya untuk sentralisasi kekuasaan ekonomi, maka hal ini menjadi ancaman serius bagi iklim persaingan usaha. Negara seharusnya berperan sebagai wasit, bukan menjadi pemain tunggal yang mematikan pemain lainnya,” tutup Wakil Ketua Umum PKN tersebut. (Fj)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version