Minggu, September 6

JAKARTA I RMN Indonesia

DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih cermat dalam melakukan verifikasi dan cleansing data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin menegaskan, proses penyaringan data tidak boleh justru mengorbankan warga yang masih membutuhkan jaminan kesehatan.

“Jangan sampai proses cleansing data itu mengenai warga yang memang membutuhkan. Kita berharap warga yang tidak berhak mendapatkan BPJS bisa disortir,” kata Suhud dalam keterangannya, dikutip Sabtu (5/9/2026).

Menurutnya, penundaan sebagian anggaran BPJS Kesehatan tidak dapat dimaknai sebagai pengurangan hak masyarakat atas pelayanan kesehatan. Penyesuaian tersebut, kata dia, merupakan bagian dari proses penganggaran.

“Sebetulnya bukan pengurangan, tetapi penundaan. Penundaan anggaran itu tidak mengurangi pelayanan BPJS,” ujarnya.

Meski demikian, Suhud meminta Pemprov DKI tetap mengantisipasi kemungkinan munculnya persoalan di lapangan. Akurasi data penerima PBI dinilai menjadi kunci agar warga yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan perlindungan kesehatan.

Ia menilai peserta yang sudah tidak memenuhi kriteria memang perlu dikeluarkan dari daftar penerima. Namun, proses tersebut harus dilakukan melalui verifikasi yang akurat dan mekanisme yang tepat.

Sebaliknya, warga yang kondisi ekonominya masih membutuhkan bantuan pemerintah harus tetap dipastikan masuk dalam kepesertaan PBI.

Suhud mengingatkan, kesalahan dalam proses cleansing data dapat menimbulkan keresahan. Terlebih apabila warga tiba-tiba mengetahui kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak lagi aktif ketika sedang membutuhkan layanan kesehatan.

“Jangan sampai karena ketidaktepatan data, warga yang seharusnya mendapatkan jaminan kesehatan justru kehilangan haknya,” tegasnya.

Suhud juga menjelaskan bahwa DPRD DKI dalam pembahasan tersebut hanya mempertegas hasil pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya telah disepakati.

“Tidak ada pergeseran kegiatan maupun jumlah angka dalam rapat hari ini,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak eksekutif telah memastikan bahwa penyesuaian anggaran dan proses verifikasi data tidak akan menghilangkan hak warga yang masih membutuhkan jaminan kesehatan.

“Dan tadi sudah disampaikan oleh eksekutif bahwa mereka memastikan bahwa itu tidak akan terjadi.

Mudah-mudahan, kita berharap seperti itu,” tandas Suhud.(Agus).

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version