SERANG | RMN Indonesia
Komitmen dalam menghadirkan tata kelola layanan pertanahan yang terbuka dan akuntabel membuahkan hasil bagi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten.
Bersama seluruh delapan Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten dan kota di wilayah Banten, BPN Banten resmi menyabet Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026.
Penyerahan penghargaan yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, pada Kamis (5/11) tersebut menjadi momentum bersejarah.
Capaian ini menandai keikutsertaan perdana seluruh jajaran Kantor Pertanahan se-Banten dalam rangkaian monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik hingga melampaui tahap visitasi oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Imron Mahrus, menjelaskan bahwa ajang Monev ini merupakan wujud nyata pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik demi mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta partisipatif. Dari 161 badan publik yang dinilai, sebanyak 120 badan publik berhasil memenuhi kualifikasi untuk meraih penghargaan.
โMelalui monitoring dan evaluasi itu, badan publik didorong memenuhi kewajibannya dalam menyediakan informasi serta memberikan akses yang memadai kepada masyarakat. Dengan begitu, hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik dapat terpenuhi,โ ungkap Imron.
Imron menambahkan, proses penilaian mengacu pada enam indikator utama yang ketat, meliputi kualitas informasi, pelayanan informasi, jenis informasi, ketersediaan sarana dan prasarana, komitmen organisasi, hingga aspek digitalisasi layanan.
Mewakili jajaran BPN, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Banten, Adhi Maskawan, menyampaikan rasa terima kasih atas penilaian yang diberikan. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan pendorong semangat bagi seluruh jajaran pertanahan untuk terus membenahi dan meningkatkan mutu pelayanan informasi publik.
โHarapannya ke depan dan seterusnya, kita akan selalu memberikan informasi seperti yang disampaikan oleh Pak Gubernur tadi. Bukan hanya saat dilakukan penilaian, tetapi secara berkesinambungan memberikan informasi secara terus-menerus dan terbuka. Ini menjadi motivasi kami untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat,โ ujar Adhi.
Melalui raihan apresiasi ini, seluruh jajaran Kanwil maupun Kantah BPN se-Provinsi Banten berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan, sehingga masyarakat dapat mengakses seluruh informasi pertanahan dan tata ruang secara cepat, tepat, mudah, dan transparan. (Egi)
