SERANG | RMN Indonesia
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Banten melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding/MoU) dalam bidang pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan sumber daya manusia di bidang agraria dan tata ruang. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (03/11/2026) di Gedung Rektorat, Kampus Untirta Sindangsari, Kabupaten Serang.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan langsung oleh Rektor Untirta Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T. dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Horison Mocodompis, S.E., M.M., C.Med., QCRO. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua institusi, di antaranya para Wakil Rektor, Kepala Lembaga, Kepala Biro, Dekan, Direktur Pascasarjana, serta sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Banten.
Kerja sama ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan kedua institusi untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang, sekaligus mengoptimalkan peran perguruan tinggi dalam pengembangan keilmuan, penelitian, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Horison Mocodompis menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan, baik melalui kontribusi akademisi maupun keterlibatan mahasiswa. Menurutnya, kolaborasi dengan perguruan tinggi dapat membantu menghadirkan kajian ilmiah serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan dan layanan pertanahan.
Horison menjelaskan bahwa salah satu tantangan dalam pelayanan pertanahan saat ini adalah kualitas dan validitas data. Menurutnya, integrasi data spasial dan tekstual menjadi faktor penting dalam mendukung transformasi layanan pertanahan berbasis elektronik agar proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan akuntabel. โPelayanan yang cepat itu hanya bisa diberikan ketika kualitas data pertanahan memiliki kualitas yang tinggi. Ketika data tersebut valid, maka layanan yang cepat dapat kami berikan,โ ujarnya.
Lebih lanjut, Horison menyampaikan bahwa kerja sama dengan Untirta dapat dikembangkan melalui berbagai program, seperti penelitian bersama, program magang mahasiswa, serta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang berfokus pada persoalan agraria dan pertanahan. Beberapa di antaranya mencakup edukasi wakaf, pengukuran bidang tanah, serta perbaikan data yuridis pertanahan.
Ia juga berharap nota kesepahaman tersebut dapat ditindaklanjuti melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif antara kedua institusi sehingga berbagai kebutuhan dan program kerja sama dapat terlaksana secara optimal.
Sementara itu, Rektor Untirta Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T. menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menyampaikan bahwa Untirta memiliki sejumlah potensi dan sumber daya yang dapat dikolaborasikan dengan Kanwil BPN Provinsi Banten, baik melalui pemanfaatan fasilitas, pelaksanaan program pendidikan, maupun kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Rektor Untirta menjelaskan bahwa melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Untirta secara rutin melibatkan mahasiswa dalam kegiatan KKN yang menjangkau berbagai wilayah di Provinsi Banten. Program tersebut dapat menjadi salah satu sarana untuk mendukung sosialisasi kebijakan pertanahan serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai administrasi dan layanan pertanahan.
Selain itu, kerja sama juga berpeluang dikembangkan melalui program magang mahasiswa, Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), kuliah tamu, pertukaran pengetahuan dan kepakaran, hingga kolaborasi penelitian di bidang agraria dan tata ruang. โMahasiswa kami setiap tahun diterjunkan ke masyarakat melalui program KKN, termasuk KKN Tematik. Program tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung sosialisasi maupun pelaksanaan program dari Kanwil BPN Provinsi Banten,โ ungkapnya.
Rektor Untirta juga menyampaikan pentingnya kolaborasi dalam pengamanan dan sertifikasi aset milik negara yang dikelola Untirta. Menurutnya, dukungan dari BPN diperlukan untuk membantu memastikan pengelolaan aset dan legalitas lahan milik institusi berjalan dengan baik.
Lebih lanjut, Untirta membuka peluang kolaborasi penelitian dengan memanfaatkan kompetensi akademisi, khususnya dalam pemetaan dan analisis kesesuaian peruntukan lahan berbasis teknologi Sistem Informasi Geografis (GIS). Hasil kajian tersebut diharapkan dapat memberikan rekomendasi ilmiah sebagai bahan pertimbangan dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, Untirta dan Kanwil BPN Provinsi Banten diharapkan dapat memperkuat sinergi kelembagaan dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendukung pelayanan pertanahan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Provinsi Banten. (Egi)
