JAKARTA | RMN Indonesia
Badan Gizi Nasional (BGN) sedang menguji sistem pengawasan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menghubungkan kamera CCTV ke pusat pemantauan. Dalam uji coba ini, kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) digunakan untuk membantu memantau penerapan standar operasional prosedur (SOP).
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, uji coba tersebut melibatkan sekitar 70 dapur. Sistem ini diharapkan memungkinkan pemantauan kegiatan operasional dapur dilakukan secara lebih terpusat, tidak hanya mengandalkan rekaman yang dikelola masing-masing pengelola.
“Jadi semua dapur itu sudah punya CCTV, hanya CCTV-nya belum (terkoneksi), hanya dikonsumsi oleh internal dari dapur itu. Sehingga kami sedang piloting, ada sekitar 70-an dapur yang kita piloting, untuk CCTV-nya kita tarik ke pusat, kita kasih artificial intelligence, sehingga kita bisa memonitor SOP. Apakah SOP pengolahan, SOP persiapan, SOP cuci ompreng, dan sebagainya,” kata Sudaryono.
Pengawasan yang dirancang mencakup sejumlah tahapan operasional, mulai dari persiapan bahan dan pengolahan makanan hingga pencucian ompreng. Pemantauan tersebut ditujukan untuk membantu memastikan prosedur yang telah ditetapkan dijalankan sesuai ketentuan.
Meski demikian, sistem pemantauan terpusat ini masih dalam tahap uji coba. Sudaryono belum menyatakan bahwa seluruh dapur MBG telah terhubung dengan pusat atau bahwa pemantauan berbasis AI sudah diterapkan secara menyeluruh.
Penguatan pengawasan melalui teknologi menjadi salah satu langkah pemerintah dalam membenahi pelaksanaan MBG, terutama terkait keamanan pangan dan mutu makanan. Upaya tersebut berjalan beriringan dengan evaluasi metode penyajian, tata kelola dapur, serta penertiban data penerima manfaat.
Salah satu pendekatan lain yang sedang diuji adalah penyajian makanan dengan metode prasmanan. Pemerintah mencoba metode tersebut di 66 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di 10 provinsi.
Melalui metode ini, makanan dibawa dalam kondisi hangat dari dapur untuk disajikan langsung kepada siswa di kelas. BGN berharap waktu tunggu yang lebih singkat dapat menjaga makanan tetap segar dan mengurangi risiko kerusakan yang berpotensi mengganggu kesehatan.
Sudaryono juga menyebut metode prasmanan berpeluang mengurangi sisa makanan karena siswa dapat mengambil tambahan apabila makanan masih tersedia. Namun, hasil uji coba tetap akan dievaluasi sebelum penerapannya diperluas.
Di tingkat kebijakan, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan bahwa pemerintah sedang mendorong pembenahan di berbagai sisi. Empat prioritas yang disampaikan meliputi pemerataan layanan MBG ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), perbaikan tata kelola SPPG, peningkatan keamanan pangan dan mutu gizi, serta penertiban data penerima dan pemberantasan penyimpangan.
Pemerintah juga melakukan pendataan ulang untuk memastikan SPPG yang beroperasi memenuhi persyaratan. Berdasarkan data BGN, sebanyak 26.385 SPPG berstatus operasional dalam Surat Penetapan Sementara 2 (SPS 2).
Dalam ketentuan tersebut, SPPG yang memenuhi kriteria operasional harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), tidak sedang dikenai penghentian operasional atau suspend, tidak pernah mengalami kejadian fatal, serta melayani lebih dari 1.000 penerima manfaat.
Zulhas menegaskan pembenahan juga harus menyasar praktik yang dinilai mengarah pada korupsi. Ia menyebut pemerintah akan menindak penyimpangan yang dilakukan secara sengaja dan didukung bukti yang jelas.
“Kalau dulu itu, yayasan-yayasan dibentuk, titik ditentukan, ya akhirnya kerjasama korupsi, itu yang kita bersihkan. Dan kalau ada kesalahan yang sengaja, (bukti) jelas terang-benderang, bisa dibawa ke pengadilan,” tegas Zulhas.
Selain memanfaatkan teknologi dan memperbaiki tata kelola, pemerintah akan memperkuat peran Satgas MBG di daerah untuk menjalankan pemantauan serta pengawasan sesuai tugas dan fungsi yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.
Uji coba CCTV yang terhubung ke pusat menjadi salah satu upaya penguatan pengawasan tersebut. Efektivitas sistem dan penerapannya secara lebih luas masih perlu menunggu hasil evaluasi pemerintah. (Egi)
