JAKARTA | RMN Indonesia
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono beserta jajaran menyambangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Kepala BGN bersilaturahmi sekaligus meminta pendampingan dan pengawasan ke Kejagung terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Karena pejabat baru, tentunya kan banyak hal yang perlu dikomunikasikan ke depan dalam rangka kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
“Beliau (Kepala BGN) meminta bahwa nanti ke depannya akan ada pendampingan. Pendampingan hukum, legal audit. Termasuk pengawasan di lapangan melibatkan teman-teman yang ada di kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi,” lanjut mantan Kapuspenkum Kejagung ini.
Ketut mengatakan pengusutan kasus tata kelola MBG menjadi bahan pembenahan serta evaluasi dari BGN. Dia juga menyebut jajaran pimpinan BGN yang baru sekarang berkomitmen memperbaiki program MBG sehingga pelayanan terhadap masyarakat lebih maksimal.
“Semua tata kelola akan dibangun dengan bagus. Komitmen pimpinan yang baru ini adalah bagaimana membangun tata kelola yang baik ya, pelayanan yang baik,” imbuhnya.
Pihak Kejagung RI melalui Kapuspenkum, Anang Supriatna, menyampaikan mendukung penuh langkah perbaikan yang diinginkan BGN. Dia juga mengatakan, dalam pertemuan hari ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin turut menyampaikan agar peristiwa korupsi tata kelola MBG pada BGN ini tidak terulang.
“Seperti tadi disampaikan oleh Pak Deputi, bahwa ke depannya akan menjalin kerja sama yang melibatkan beberapa personel apabila diperlukan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan tata kelola program Makan Bergizi Gratis,” ujar Anang.
“Yang jelas, tadi pimpinan menyampaikan lebih kepada apa yang sudah terjadi dan menjadi bahan evaluasi ke depan. Jangan sampai terjadi lagi dan dalam tata kelola terutama. Dan Kejaksaan siap membantu untuk mendampingi ke depannya seperti apa,” pungkasnya. (Fj)
