YOGYAKARTA | RMN indonesia
Pemerintah Provinsi Banten menegaskan kembali komitmennya dalam pemberantasan korupsi melalui penguatan visi pembangunan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah, yakni “Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi.” Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten yang juga Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi–Ahli Pembangunan Integritas (Forpak-API), Ratu Syafitri Muhayati, saat menjadi narasumber pada sesi Best Practices Kemandirian Forum dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Yogyakarta, Senin (8/12/2025).
Fitri tampil sebagai pembicara di Aula Gedung Pracimasono, Kompleks Kepatihan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan yang berlangsung 6–9 Desember 2025 tersebut dihadiri ketua dan anggota Forpak-API dari seluruh Indonesia.
Dalam penyampaiannya, Fitri menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama dan tidak dapat dibebankan pada individu atau lembaga tertentu.
“Pemberantasan korupsi tidak bisa dari diri saya, tapi kita semua. Upaya ini membutuhkan langkah bersama yang konsisten dan saling menguatkan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan kembali visi pembangunan daerah yang menjadi arah kebijakan Pemerintah Provinsi Banten.
“Di forum ini saya menegaskan kembali visi pembangunan Banten, yaitu Banten Maju, Adil, Merata, Tidak Korupsi. Ini adalah komitmen bersama di Banten untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” kata Fitri.
Lebih lanjut, Fitri menyebut bahwa penguatan integritas daerah menjadi bagian dari kontribusi Banten dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Kami menginginkan Banten menjadi daerah yang maju, berintegritas, dan bermartabat. Dengan begitu, kita ikut memperkuat pondasi Indonesia Emas 2045 yang bebas korupsi,” jelasnya.
Dalam sesi pemaparannya, Fitri juga menguraikan sejumlah strategi mendorong kemandirian forum, di antaranya penyusunan agenda terstruktur, pembagian peran yang jelas, optimalisasi platform digital untuk koordinasi, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi berkala. Ia turut mendorong peningkatan kolaborasi aksi serta knowledge sharing sebagai bagian dari praktik baik pencegahan korupsi.
Rangkaian kegiatan Hakordia 2025 menjadi momentum bagi para penyuluh dan agen pembangunan integritas untuk berbagi pengalaman, memperluas jaringan, dan menguatkan komitmen dalam memperkuat gerakan antikorupsi di seluruh Indonesia. Pemerintah Provinsi Banten memastikan terus berperan aktif melalui semangat pembangunan daerah yang bersih, adil, dan berintegritas. (Fj)

