Jumat, Juli 31

TANGERANG | RMN Indonesia

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), warga kini dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran, baik secara langsung maupun digital, sehingga proses pembayaran pajak menjadi lebih praktis tanpa harus mengantre lama.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, mengatakan kemudahan layanan pembayaran merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Setiap pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kami mengajak seluruh wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mewujudkan Kota Tangerang yang semakin maju dan nyaman,” ujar Kiki, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, kepatuhan membayar pajak tepat waktu berperan penting dalam mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan, mulai dari perbaikan jalan dan drainase, penyediaan fasilitas pendidikan dan kesehatan, peningkatan kualitas ruang terbuka hijau, hingga pengembangan layanan publik berbasis digital.

Selain mendukung pembangunan daerah, pembayaran pajak tepat waktu juga memberikan manfaat langsung bagi wajib pajak, seperti terhindar dari sanksi administratif berupa denda keterlambatan, proses administrasi yang lebih mudah, serta kepastian dalam memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kepatuhan membayar pajak memberikan manfaat bagi semua pihak. Selain mendukung pembangunan daerah, wajib pajak juga terhindar dari denda keterlambatan dan memperoleh kemudahan dalam proses administrasi perpajakan,” jelasnya.

Bapenda Kota Tangerang juga terus mendorong pemanfaatan layanan pembayaran berbasis digital agar transaksi perpajakan semakin cepat, aman, dan mudah diakses masyarakat.

“Kami terus meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan agar semakin mudah dijangkau masyarakat. Harapannya, kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terus meningkat sehingga pembangunan Kota Tangerang dapat berjalan secara berkelanjutan,” tambah Kiki.

Untuk pembayaran secara langsung, masyarakat dapat memanfaatkan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, Bank BJB, gerai Alfamart, maupun Kantor Pos Indonesia.

Sementara itu, pembayaran secara non-tunai dapat dilakukan melalui berbagai platform digital, seperti Tokopedia, OVO, LICIN, LinkAja, Shopee, GoPay, bjb DIGI, QRIS, PosPay, hingga aplikasi Tangerang LIVE.

Dengan beragam pilihan kanal pembayaran tersebut, Pemkot Tangerang berharap masyarakat dapat semakin mudah memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu. Peningkatan kepatuhan wajib pajak diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Tangerang. (wil)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version