JAKARTA | RMN Indonesia
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, mengatakan, barang-brang baru impor tanpa label dari China membnjiri pasar domestik sehingga menghantam produk-produk UMKM.
Namun, Maman menilai penindakan untuk produk tersebut jauh lebih kompleks karena statusnya tidak melanggar aturan. “Nah di dalam aturan mengimpor barang-barang baru itu, tidak melanggar aturan. Kalau mengimpor barang bekas, itu sudah jelas melanggar aturan. Kalau mengimpor barang baru, memang enggak ada (aturan). Makanya tadi saya bilang penindakannya jauh lebih kompleks dibandingkan yang baju-baju bekas,” ujar Maman, Jakarta Selatan, dikutip, Senin (24/11).
Ia menegaskan, produk-produk tanpa label ini diimpor dalam jumlah besar. Menurutnya, banyaknya produk impor tanpa label yang masuk menunjukkan adanya permintaan dalam negeri. Hal ini terjadi karena tidak ada regulasi yang memperketat masuknya produk-produk tersebut.
“Pasti (permintaan tinggi dari dalam negeri). Tetapi kan begini, permintaan yang banyak itu, itu kan karena dilepas. Kalau ini dibatasi, saya yakin juga nanti akhirnya produk lokal kita juga bisa bersaing,” jelasnya. (Fj)
