BANDUNG | RMN indonesia
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menyelidiki temuan seorang warga negara asing (WNA) yang meninggal dunia di dalam sebuah unit Apartemen Asia Afrika, Kota Bandung. Aparat kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan terkait penemuan jenazah tersebut.
Kapolsek Lengkong AKP Aldy Lazzuardy menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika pemilik unit apartemen meminta seorang saksi untuk mengecek kamar yang disewa korban. Permintaan tersebut dilakukan karena penyewa tidak melakukan check out hingga batas waktu yang telah ditentukan.
“Sekitar pukul 11.30 WIB, saksi mendapat telepon dari pemilik unit agar mengecek kamar nomor 28 karena batas waktu check out sudah tiba. Saat didatangi dan diketuk pintunya, tidak ada jawaban,” kata Aldy saat dikonfirmasi di Bandung, Kamis (5/2/2026).
Saksi kemudian membuka pintu unit apartemen tersebut. Aldy menyebut pintu kamar tidak dalam kondisi terkunci saat dibuka oleh saksi.
“Begitu pintu dibuka, saksi masuk ke dalam dan melihat kondisi ruang tamu berantakan. Di bagian kamar, korban terlihat sudah tergeletak di lantai di samping tempat tidur dengan posisi miring,” jelasnya.
Melihat kondisi tersebut, saksi langsung melaporkan temuan itu kepada petugas keamanan apartemen. Pihak keamanan kemudian memastikan kondisi korban sebelum meneruskan laporan ke Polsek Lengkong.
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal. Polisi juga memasang garis polisi di area unit apartemen guna mengamankan tempat kejadian perkara.
“Saat ini penyebab kematian korban masih dalam proses penyelidikan. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak,” ujar Aldy.
Korban diketahui bernama Love Joren Moon, lahir di Texas pada 12 Desember 1986. Berdasarkan identitas yang ditemukan, korban tercatat memiliki alamat di N Bank St, Portland, Oregon, Amerika Serikat.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke fasilitas medis untuk kepentingan pemeriksaan forensik. Selain itu, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pengelola apartemen, guna mendalami kronologi peristiwa dan memastikan penyebab kematian korban.
Hingga saat ini, kepolisian masih mengumpulkan bukti dan menunggu hasil pemeriksaan medis sebagai dasar penentuan langkah hukum selanjutnya. (fj)
