TANGERANG | RMN Indonesia
Mobil Pick Up nomor BPKB V04250354, Nomor Polisi B 9176 CTA, nilai perolehan Rp 363 juta. Dikabarkan tidak di ketahui keberadaannya pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Tangerang.
Persoalan tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten dengan Nomor: 25.B/B/LHP/DJPKN-V.SRG/PPD.01/05/2026 Tgl 25 Mei 2026. Laporan hasil pemeriksaan, sistem pengendalian Intern, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang – undangan Kota Tangerang tahun 2025.
Terdapat peralatan dan mesin berupa satu unit kendaraan, perolehan tahun 2025 pada DLH, Hilang. Yakni Aset Tetap Peralatan dan Mesin merupakan mesin dan kendaraan bermotor, alat elektronik dan inventaris kantor, serta peralatan lainnya yang nilainya signifikan dan masa manfaatnya lebih dari 12 (dua belas) bulan, dalam kondisi siap pakai.
Hasil, pemeriksaan secara uji petik atas realisasi pengadaan kendaraan dinas/operasional tahun 2025 diketahui bahwa terdapat satu kendaraan yang tidak diketahui keberadaannya pada DLH berupa Mobil Pick Up dengan nomor BPKB V04250354, Nomor Polisi B 9176 CTA, nilai perolehan Rp363.000.000,00.
Hasil, wawancara kepada Sekretaris DLH sebagai Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang diketahui kendaraan tersebut hilang dan telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan STP/II/2026/Reskrim tanggal 15 Februari 2026.
Lebih lanjut, Sekretaris DLH menjelaskan bahwa kendaraan tersebut disimpan di
rumah pemegang kendaraan dan tidak disimpan di kantor DLH karena area parkir kantor yang penuh.

Foto Istimewa : Asmudiyanto Ketua Umum Lembaga Ksatriamuda Muda
Ketum Lembaga Ksatriamuda Muda terkait persoalan tersebut Asmudiyanto mengatakan, Herman Suwarman selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Tangerang terkesan buang badan atas beberapa persoalan di Lingkungan OPD Kota Tangerang khususnya “kasus” Belanja BBM, Pelumas dan Hilangnya Mobil Pick Up pada DLH.
“Jangankan memberikan klarifikasi atas pertangungjawaban Jabatan, Mungkin sama pengalaman didepan kantornya Herman Suwarman, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang bahwa stafnya akan terus beralasan, pak Sekda sedang tidak berada di tempat,”ujar Asmudiyanto pada Selasa 4 Agustus 2026.
Menurutnya, Herman selaku Sekda Kota Tangerang, “Sudah selayaknya di ganti, oleh PNS yang punya Talenta transparan, menjalan sistem kepatuhan, peraturan undang – undang agar dapat mengurai persoalan di masa depan,”Singkatnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Sachrudin selaku Wali Kota Tangerang dan Yudi Pradana, Kepala DLH dan pihak-pihak disebut dalam pernyataan narasumber belum dapat memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi atas persoalan tersebut. (Fj)
