KARAWANG | RMN Indonesia
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan tragis yang menimpa seorang balita berinisial ADN atau Dede (3) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Politisi Partai Golkar tersebut mendatangi langsung kediaman nenek korban di Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Karawang, pada Senin (26/10/2026) sore sekira pukul 18.30 WIB. Dalam kunjungan silaturahmi tersebut, Doli didampingi oleh tiga mahasiswa Universitas Indonesia (UI).
Peristiwa penganiayaan dan perundungan (bullying) teramat fatal ini diduga terjadi pada Senin (12/10/2026) siang di lingkungan tempat korban bermain, kawasan Desa Jomin Timur, Kecamatan Kotabaru. Korban dilaporkan mengalami kekerasan fisik serius berupa pengguntingan alat vital hingga penusukan menggunakan tusukan sate yang diduga dilakukan oleh dua anak berusia 10 dan 13 tahun.
Dukungan Advokasi dan Tinjauan Pola Orang Tua Pelaku
Melalui pernyataan resminya, Ahmad Doli Kurnia menegaskan bahwa kehadirannya di Karawang bertujuan untuk menguatkan moril keluarga korban serta memastikan adanya pendampingan hukum yang adil.
“Saya bersilaturahmi langsung ke rumah Ananda Adnan di daerah Cikampek, seorang anak yang menjadi korban kekerasan perundungan (bullying) secara amat fatal. Kehadiran saya di sana tentunya untuk menguatkan moril korban, serta memastikan adanya pendampingan dan dukungan advokasi hukum secara penuh untuk keluarga,” tegas Doli dalam keterangannya.
Doli juga menyoroti kompleksitas fenomena kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur. Dari berbagai penanganan kasus serupa yang ia ikuti, terdapat pola sosial yang sangat memprihatinkan di tingkat keluarga.
“Dari sekian banyak kasus yang saya kunjungi, ada pola yang sangat memprihatinkan: seringkali orang tua pelaku justru mengelak dari tanggung jawab, bahkan tak jarang malah balik mengancam keluarga korban. Fenomena ini menunjukkan bahwa bullying bukan sekadar kenakalan remaja biasa, melainkan masalah yang sangat kompleks dan berakar dari lingkungan keluarga maupun sosial,” paparnya.
Seruan Darurat Kekerasan Anak
Lebih lanjut, Ketua Komisi II DPR RI periode 2019-2024 ini mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk tidak menganggap remeh kasus perundungan anak. Menurutnya, penanganan perundungan harus dilihat sebagai persoalan darurat nasional yang mengancam keselamatan generasi mendatang.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk terus menaruh perhatian dan tidak menganggap remeh isu perundungan ini. Ini bukan sekadar kenakalan biasa atau isu kecil yang bisa kita abaikan, melainkan masalah besar yang sangat darurat dan mengancam masa depan anak-anak kita,” pungkas Doli.
Kasus yang menimpa balita Dede di Karawang kini menjadi perhatian publik nasional, menuntut penanganan hukum dan psikologis yang bijaksana mengingat baik korban maupun terduga pelaku sama-sama masih tergolong anak di bawah umur. (Egi)
