Senin, Juli 13

Jakarta |RMN Indonesia

Ketua Umum BaraNusa, Adi Kurniawan, meminta Presiden Prabowo Subianto tidak bersikap diam terhadap proses hukum dugaan korupsi batu bara dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebut menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Menurut Adi, Presiden perlu menunjukkan kepemimpinan yang tegas agar tidak muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat mengenai arah penegakan hukum dalam perkara tersebut.

“Diamnya Presiden justru menimbulkan tanda tanya di ruang publik. Presiden harus memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan secara independen, profesional, transparan, dan bebas dari intervensi siapa pun,” kata Adi Kurniawan dalam keterangannya.

Adi menilai sikap diam Presiden berpotensi memunculkan keraguan publik terhadap komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Ia berpendapat, apabila tidak ada penegasan dari kepala negara, kepercayaan masyarakat terhadap agenda pemberantasan korupsi dapat terpengaruh.

“Publik membutuhkan kepastian bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum. Komitmen pemberantasan korupsi harus dibuktikan melalui dukungan terhadap proses hukum yang berjalan secara objektif, bukan sekadar menjadi narasi politik,” ujarnya.

Adi juga menyampaikan apresiasi kepada Kortastipikor Polri dan Polda Metro Jaya atas langkah mereka dalam mengungkap dugaan skandal korupsi batu bara tersebut. Menurutnya, keberanian aparat penegak hukum patut diapresiasi sepanjang seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Meski demikian, Adi mempertanyakan belum dilakukannya penahanan terhadap Febrie Adriansyah. Menurutnya, apabila seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka, maka seluruh proses penegakan hukum harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau memang status tersangka telah ditetapkan, publik tentu mempertanyakan mengapa hingga kini belum dilakukan penahanan. Aparat penegak hukum harus memberikan penjelasan yang terbuka agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda di hadapan hukum,” tegasnya.

Karena itu, Adi mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah-langkah hukum sesuai kewenangan dan berdasarkan alat bukti yang cukup, termasuk terkait penahanan apabila memang syarat hukumnya terpenuhi.

Lebih lanjut, Adi mengatakan situasi tersebut juga berpotensi memicu kegaduhan baru di tengah masyarakat. Menurutnya, berbagai spekulasi dapat berkembang apabila tidak ada penjelasan maupun sikap yang jelas dari pemerintah.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan, masyarakat bisa berspekulasi bahwa dinamika yang terjadi antara Polri dan Kejaksaan bukan semata-mata proses penegakan hukum, melainkan bagian dari pertarungan kepentingan politik kekuasaan. Karena itu, Presiden perlu mengambil langkah yang dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap independensi penegakan hukum,” tutup Adi. (Fj)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version