TANGERANG | RMN indonesia
Masyarakat di KabupatenTangerang kini bernapas lega karena, pihak Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang memastikan, Pendistribusian air kepada pelanggan.sudah melalui proses pengolahan yang aman. maka layak di gunakan, Sesuai standar dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023.
Direktur Utama PERUDAM TKR, Kabupaten Tangerang Sofyan Sapar memastikan telah
melakukan sejumlah hal, seperti pemantauan kesumber air baku, Pengurasan di beberapa titik pengolahan air untuk menjamin stabilitas dan kualitas pendistribusian air yang bersih.
“Sebelum Air di distribusikan ke masyarakat, setiap air yang diolah telah melalui berbagai macam proses panjang dan tahap ” quality control” pengujian kualitas air di laboratorium Perumdam TKR yang mengimplementasikan ISO 17025:2017 dan telah terakreditasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional ) dengan nomor : LP-763-IDN,” ungkap Sofyan Sapar
melalui keterangan tertulis, di terima Kantor Berita Redaksi Koran Harian MERDEKA pada Rabu (11/2/2026)
Dia menjelaskan, Dalam hasil pemeriksaan laboratorium, bahwa kualitas air dinyatakan memenuhi standar dan aman digunakan.
“Telah melewati proses laboratorium, untuk itu masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas air bersih yang digunakan tetap terjamin, “ungkapnya.
Beliau (Dirut PERUDAM TKR) menjelaskan
bahwa air baku dan air olahan adalah dua hal yang berbeda.
“Air baku akan melalui serangkaian proses pengolahan dan pengujian kualitas sebelum didistribusikan, sehingga air yang diterima pelanggan tetap layak digunakan dan sesuai standar,” pungkasnya.
Catatan Harian Koran Harian MERDEKA, Informasi yang di himpun, sebelumnya bahwa Aliran Sungai Cisadane, yang melintasi Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, sungai utama sepanjang sekitar 126–138 km merupakan nadi bagi kehidupan vital bagi warga Tangerang Raya, dan juga berfungsi sebagai sumber air baku PERUMDAM TKR Kabupaten Tangerang.
Mengapa masyarakat kini bernapas lega ? Dikabarkan aliran sungai Cisadane berpotensi air tercemar akibat limbah pabrik pestisida usai salah satu gudang di Setu, Tangerang Selatan terbakar karena hal tersebut pihak Perumdam TKR melakukan uji kelayakan air agar memastikan apakah air yang telah dan akan didistribusikan layak untuk digunakan. (fj)
