JAKARTA | RMN Indonesia
Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan virtual dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI). Pertemuan ini membahas transparansi dan likuiditas pasar modal Indonesia.
MSCI sebelumnya menyoroti struktur kepemilikan saham dan likuiditas pasar. Karena itu, BEI dan OJK menyiapkan langkah perbaikan.
Dalam pertemuan tersebut, OJK dan BEI memaparkan dua fokus utama. Fokus pertama menyangkut pengungkapan penerima manfaat akhir saham.
OJK menilai pengungkapan ultimate beneficial ownership (UBO) sangat penting. Langkah ini mencegah kepemilikan tersembunyi.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi menyampaikan hal tersebut.
“OJK, BEI, dan KSEI telah menyiapkan solusi untuk menjawab kekhawatiran MSCI,” ujar Hasan, Senin (2/2/2026).
Fokus kedua menyangkut peningkatan likuiditas pasar. OJK dan BEI merancang kenaikan free float saham.
Otoritas menargetkan free float naik dari 7,5 persen. Target akhir mencapai 15 persen secara bertahap.
Hasan menilai langkah ini memperluas akses investor.
“Free float yang lebih besar membuat saham lebih likuid,” kata Hasan.
OJK dan BEI juga menyusun klasifikasi investor baru. Otoritas membagi investor ke dalam 27 sub-tipe.
Klasifikasi ini mencakup investor domestik dan asing. Skema ini juga memisahkan investor institusi dan ritel.
Setiap investor wajib melaporkan penerima manfaat akhir.
Dalam pertemuan itu, MSCI memberikan panduan metodologi. Panduan tersebut menyangkut penghitungan saham dan kriteria free float.
OJK dan BEI berkomitmen memberi pembaruan rutin. Otoritas akan menyampaikan progres kebijakan ke publik.
“Diskusi berjalan konstruktif dan positif,” ujar Hasan.
Transparansi Perkuat Kepercayaan Investor
OJK dan BEI menargetkan peningkatan peringkat Indonesia di indeks MSCI. Otoritas yakin kebijakan ini menarik investasi asing.
Hasan memastikan kebijakan ini menjaga stabilitas harga. Transparansi justru memberi kepastian bagi pelaku pasar.
“Kami akan menyampaikan update secara berkala,” tutup Hasan.
Dengan langkah ini, pasar modal Indonesia diarahkan lebih transparan. Otoritas juga menyiapkan pasar yang lebih kredibel dan likuid. (fj)
