JAKARTA | RMN Indonesia
Pengamat Ekonomi Universitas Trisakti Willy Arafah menilai pemerintah harus mendorong tata kelola tambang transparan untuk mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di sektor pertambangan.
Menurut Willy, tata kelola tambang yang transparan dapat diukur melalui sejumlah indikator yang jelas dan terukur.
“Indikator tersebut antara lain adanya laporan terbuka mengenai aktivitas tambang, keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, serta penerapan standar lingkungan yang baik,” kata Willy kepada Harian Merdeka, Kamis (15/1/2026).
Indikator Tata Kelola Tambang Transparan
Willy menjelaskan bahwa perusahaan tambang perlu secara rutin menyampaikan hasil audit, mematuhi regulasi yang berlaku, dan melibatkan pemangku kepentingan dalam setiap tahapan kegiatan.
Willy menilai penerapan tata kelola tambang transparan penting untuk meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat akuntabilitas perusahaan tambang.
Jika perusahaan menjalankan langkah-langkah tersebut secara konsisten, maka tata kelola tambang dapat mencapai tingkat transparansi yang baik.
“Upaya ini harus terus dijalankan secara berkelanjutan dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Peran Pemerintah dalam Pengawasan Tambang
Willy menegaskan pemerintah dapat mendorong tata kelola pertambangan yang terbuka melalui penerapan regulasi yang tegas. Pemerintah juga perlu melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Selain itu, pemerintah harus memastikan akses publik terhadap informasi aktivitas tambang, melakukan audit independen untuk menilai kepatuhan, serta memberikan insentif kepada perusahaan yang menerapkan praktik tata kelola yang baik.
Penyebab Buruknya Tata Kelola Tambang
Guru Besar Universitas Trisakti tersebut juga mengungkapkan sejumlah faktor yang menyebabkan buruknya tata kelola tambang.
“Faktor tersebut antara lain lemahnya regulasi, rendahnya transparansi dan akuntabilitas, minimnya partisipasi masyarakat, praktik korupsi, serta lemahnya pengawasan dan penegakan hukum,” jelas Willy.
Menurutnya, faktor-faktor tersebut saling berkaitan dan menghambat upaya perbaikan tata kelola di sektor pertambangan.
Penegakan Aturan dan Audit Berkala
Willy menambahkan pemerintah telah mengimplementasikan aturan tata kelola tambang melalui regulasi perizinan, kewajiban pelaporan terbuka, penerapan standar lingkungan, serta pengawasan rutin.
Dengan menerapkan tata kelola tambang transparan, pemerintah dapat memastikan sektor pertambangan memberi manfaat yang adil bagi masyarakat.
Pemerintah juga melakukan audit dan penegakan hukum untuk memastikan perusahaan tambang mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.
Ia menilai pemerintah dapat mencegah agar tata kelola tambang tidak hanya menguntungkan pengusaha. Pemerintah perlu menerapkan regulasi ketat, meningkatkan transparansi, melibatkan masyarakat, serta menjalankan audit independen secara berkala. (Fj)
