JAKARTA | RMN indonesia
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama sejumlah kepala daerah di wilayahnya mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk membahas pengelolaan keuangan daerah, termasuk klarifikasi atas tudingan adanya dana APBD sebesar Rp4,17 triliun yang disebut mengendap di perbankan.
Dedi tiba sekitar pukul 10.15 WIB dan disambut oleh Bupati Subang Reynaldi Putra, Bupati Purwakarta Saepul Bahri, serta Bupati Majalengka Eman Suherman.
Dalam pertemuan tersebut, Dedi menyampaikan paparan mengenai kondisi belanja modal Provinsi Jawa Barat yang mengalami kenaikan hampir 1.000 persen, meskipun anggaran provinsi mengalami penurunan dari Rp37 triliun tahun lalu menjadi hanya Rp31 triliun tahun ini.
“Belanja modal kita naik hampir 1000 persen dibandingkan tahun lalu. Padahal anggaran kita tahun ini justru lebih kecil,” jelas Dedi kepada wartawan.
Klarifikasi Isu Dana Mengendap
Dedi juga membantah pernyataan Kepala LPS Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut ada dana pemerintah daerah Jawa Barat senilai Rp4,17 triliun yang mengendap di perbankan.
Menurut Dedi, data terakhir yang ia miliki per 15 Oktober 2025 menunjukkan bahwa saldo kas daerah Provinsi Jawa Barat hanya Rp2,6 triliun, dan semuanya berada di Bank BJB, bukan dalam bentuk deposito di bank lain.
“Kalau disebut dana mengendap Rp4,1 triliun, mana datanya? Saya sudah cek ke staf, ke BJB, bahkan buka dokumen Kasda. Tidak ada,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa data keuangan daerah secara rutin dilaporkan dan diperbarui setiap hari ke Kemendagri.
Purbaya: Itu Data Bank Indonesia
Sementara itu, Kepala LPS Purbaya menegaskan bahwa data tersebut bersumber dari sistem pemantauan keuangan Bank Indonesia, dan bukan hasil analisis subjektif.
“Saya tidak menyebut Jabar secara spesifik. Yang saya sampaikan adalah akumulasi dana pemda yang mengendap di bank berdasarkan data dari sistem BI,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (21/10/2025).
Purbaya juga menyarankan agar pemerintah daerah memeriksa ulang data mereka secara internal, karena besar kemungkinan ada ketidaksesuaian laporan atau miskomunikasi dengan jajaran di bawah.
“Silakan dicek sendiri. Itu data resmi dari sistem pelaporan bank ke BI, bukan karangan saya,” tegasnya.
Purbaya menolak berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Provinsi Jabar terkait hal ini, karena menurutnya tanggung jawab atas validasi data keuangan adalah milik masing-masing pemda.
