JAKARTA I RMN Indonesia
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mendapat sorotan. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menilai tingginya jumlah korban keracunan menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola program yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
PBHI menyoroti data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang mencatat 43.838 korban keracunan MBG di 36 provinsi sejak 2025.
Bagi PBHI, angka tersebut terlalu besar untuk dianggap sebagai sekadar kesalahan teknis di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Angka sebesar itu tidak dapat lagi diperlakukan sebagai kumpulan insiden yang berdiri sendiri,” kata PBHI dalam siaran pers yang diterima Senin (7/9/2026).
PBHI menilai kejadian yang berulang dan tersebar di banyak daerah mengarah pada dugaan persoalan sistemik.
Mulai dari perencanaan, pengadaan bahan pangan, penyimpanan, pengolahan, distribusi, pengawasan, pengendalian mutu hingga mekanisme mitigasi risiko dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Bukan Sekadar Soal Makanan PBHI mengingatkan bahwa persoalan keracunan MBG bukan hanya mengenai apakah makanan yang dibagikan berkualitas atau tidak.
Lebih jauh, persoalan ini menyangkut kewajiban negara dalam memenuhi, melindungi dan menghormati hak masyarakat.
Menurut PBHI, keberhasilan MBG tidak boleh hanya dihitung berdasarkan berapa banyak porsi makanan yang berhasil dibagikan kepada penerima manfaat.
Makanan yang diberikan harus aman, layak, bergizi dan tidak membahayakan kesehatan.
Hal tersebut menjadi semakin penting karena sebagian besar penerima manfaat MBG merupakan anak-anak.
“Negara tidak dapat mengklaim telah memenuhi hak atas pangan apabila pangan yang diberikan justru menimbulkan dampak terhadap hak atas kesehatan penerimanya,” ujar PBHI.
PBHI Soroti Sanksi Administratif
PBHI juga mempertanyakan pola penanganan kasus keracunan yang dinilai kerap berhenti pada sanksi administratif terhadap SPPG.
Sanksi berupa teguran, penangguhan, penghentian sementara, penutupan atau pergantian pengelola dinilai belum cukup jika di balik kejadian tersebut terdapat dugaan kelalaian serius atau pelanggaran aturan keamanan pangan.
PBHI meminta BGN tidak hanya mencari pihak yang dianggap bersalah di lapangan.
Investigasi harus menjawab pertanyaan yang lebih besar: mengapa sistem negara memungkinkan kejadian serupa terus berulang?
Pemeriksaan, kata PBHI, harus dilakukan terhadap seluruh rantai penyelenggaraan MBG, termasuk pengadaan bahan pangan, penyimpanan, proses memasak, pengemasan, distribusi hingga sistem pengawasan.
Korban Jangan Dilupakan Di tengah perdebatan mengenai tata kelola MBG, PBHI meminta pemerintah menempatkan korban sebagai prioritas.
Korban keracunan harus mendapatkan layanan kesehatan yang memadai, pemeriksaan lanjutan bila diperlukan, pemantauan kondisi kesehatan serta informasi yang jelas mengenai penyebab kejadian.
PBHI juga meminta pemerintah menyiapkan mekanisme pengaduan dan pemulihan yang mudah diakses, termasuk kompensasi atau bentuk pemulihan lainnya sesuai dengan kerugian yang dialami korban.
Tak kalah penting, pemerintah diminta transparan mengenai jumlah korban dan hasil pemeriksaan kasus keracunan.
Masyarakat, menurut PBHI, berhak mengetahui di mana saja kasus terjadi, apa penyebabnya, bagaimana hasil pemeriksaan keamanan pangan, siapa yang bertanggung jawab dan apa langkah korektif pemerintah.
Minta Presiden Evaluasi Total MBG PBHI kemudian mendesak Presiden RI melakukan kaji ulang menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG.
Evaluasi diminta mencakup desain kelembagaan, standar keamanan pangan, kapasitas SPPG, mekanisme pengawasan, rantai pengadaan dan distribusi hingga sistem mitigasi risiko.
Sementara itu, BGN didesak melakukan investigasi menyeluruh, independen dan transparan terhadap seluruh kasus keracunan MBG serta membuka hasilnya kepada publik.
Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah juga diminta memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan dan pemulihan secara menyeluruh.
Sedangkan aparat penegak hukum diminta turun tangan apabila ditemukan dugaan tindak pidana, kelalaian berat maupun pelanggaran ketentuan keamanan pangan.
PBHI menegaskan, keberhasilan MBG tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya makanan yang tersalurkan.
“Program publik yang baik bukan hanya program yang menjangkau banyak orang, tetapi program yang tidak membahayakan orang yang dilayaninya,” tegas PBHI.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI Kahar Muamalsyah, S.H., M.H.
Bila ingin lebih โnendangโ untuk headline, judul alternatifnya: โ43.838 Orang Keracunan MBG, PBHI Sentil Pemerintah: Jangan Hanya Hitung Jumlah Porsiโ.(Agus)
