JAKARTA | RMN indonesa
Polisi tengah menangani kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, setelah seorang pria menjadi korban kekerasan fisik yang diduga dipicu konflik terkait kebisingan. Peristiwa tersebut viral di media sosial dan memicu perhatian publik.
Kejadian bermula ketika korban menegur tetangganya yang kerap menimbulkan suara bising akibat bermain drum sejak siang hingga malam hari. Teguran tersebut memicu adu mulut yang kemudian berujung pada aksi penganiayaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan korban mengalami kekerasan fisik cukup serius saat kejadian berlangsung.
“Korban mengalami penganiayaan berupa dicekik, dipiting, dipukul, dan ditendang oleh terlapor,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka dan telah menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit guna keperluan penyelidikan. Polisi juga telah mengantongi hasil visum sebagai bagian dari alat bukti.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Namun, tidak hanya korban yang membuat laporan. Pihak terduga pelaku juga melaporkan korban dengan dugaan ancaman dan pemaksaan.
“Setiap warga negara memiliki hak untuk melaporkan apabila merasa dirugikan, sepanjang memenuhi unsur pidana, alat bukti, dan keterangan saksi,” kata Budi Hermanto.
Saat ini, polisi masih mendalami dua laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi serta mempelajari rekaman video yang beredar di media sosial. Penyidik akan menentukan langkah hukum selanjutnya setelah seluruh keterangan dan bukti terkumpul.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena menunjukkan bagaimana konflik sederhana di lingkungan tempat tinggal, seperti persoalan kebisingan, dapat berkembang menjadi tindak kekerasan serius apabila tidak diselesaikan secara bijak.(fj)
