Browsing: MataHukum
Jakarta | RMN Indonesia Penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, terus melebar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mendalami…
Jakarta | RMN Indonesia Upaya Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menghidupkan kembali keran ekspor Pasir Hasil Sedimentasi di Laut (PHSL) dikecam keras oleh Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin…
Jakarta | RMN Indsonesia Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, kembali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/6/2026). Pemeriksaan ini merupakan langkah krusial…
Jakarta | RMN Indonesia Transparansi tata kelola pada perusahaan patungan (joint venture) pelat merah, PT Krakatau Posco, tengah diuji. Laman resmi perusahaan raksasa baja yang berbasis…
Jakarta | RMN Indonesia Akuntabilitas tata kelola keuangan PT PLN (Persero) kembali berada di bawah sorotan tajam publik. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memonopoli sektor…
Jakarta | RMN Indonesia Polemik menyelimuti pertemuan antara perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno (UBK) dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kediaman resmi.…
Jakarta | RMN Indonesia Kasus dugaan penyimpangan dan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) terus bergulir. Menanggapi perkembangan penyidikan…
Jakarta | RMN Indonesia Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa jajaran pejabat tinggi lintas kementerian menjadi babak baru pembongkaran skandal tata kelola sumber daya alam yang…
Jakarta | RMN Indonesia Fakta mengejutkan yang terungkap dalam sidang kasus dugaan suap importasi PT Blueray Cargo di Direktorat Jenderal Bea Cukai membuka kotak pandora baru.…
Jakarta | RMN Indonesia Kebijakan pemerintah mengeluarkan Minyakita dari paket bantuan pangan demi “menjaga stok pasar” menuai kritik keras. Langkah ini dinilai sebagai pengorbanan terhadap hak…
Berlangganan disini
Dapatkan informasi terbaru dari jasa & layanan dari Raya Media Network dengan hanya mendaftarkan email anda