Rabu, Agustus 19

NIAS UTARA | RMN Indonesia

Kualitas pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan bronjong pada proyek Preservasi Jalan Nasional ruas Afia–Ono Zaluchu–Ono Nazara–Humene, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, dipertanyakan.

Sejumlah bagian TPT dilaporkan mengalami keretakan dan kerusakan meski pekerjaan belum lama selesai. Kondisi itu memicu desakan agar proyek diperiksa secara teknis untuk memastikan kesesuaiannya dengan kontrak dan spesifikasi pekerjaan.

Berdasarkan papan informasi proyek, paket preservasi tersebut dikerjakan PT Karunia Sejahtera Sejati dengan nilai kontrak Rp17,719 miliar. Proyek bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025–2026 melalui Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Bina Marga, dengan pengawasan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.

Pemuda desa sekaligus pemerhati wilayah setempat, Daris Lahagu, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum, termasuk Polda Sumatera Utara, melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Kerusakan dalam waktu relatif singkat ini patut dipertanyakan. Kami berharap BPK dan Polda Sumatera Utara turun langsung untuk memastikan apakah pekerjaan sudah sesuai kontrak dan spesifikasi teknis,” ujar Daris, Selasa (18/8/2026).

Daris mengaku menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian yang menurutnya perlu diverifikasi melalui pemeriksaan teknis. Salah satunya terkait konstruksi TPT.

Mengacu pada gambar teknis yang diperolehnya, TPT disebut memiliki tinggi keseluruhan sekitar 180 sentimeter, terdiri dari badan TPT sekitar 140 sentimeter dan bagian pondasi atau kaki sekitar 40 sentimeter. Lebar pondasi disebut sekitar 100 sentimeter dengan ketebalan bagian atas badan TPT sekitar 30 sentimeter.

“Di lapangan, pada beberapa titik kami menduga kondisi konstruksinya tidak sesuai dengan gambar teknis, bahkan ada yang diduga tidak memiliki pondasi. Ini harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis,” katanya.

Ia juga mempertanyakan mutu material yang digunakan, termasuk material plesteran dan konstruksi bronjong. Menurutnya, pengujian laboratorium diperlukan untuk memastikan material memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan.

“Bronjong juga ditemukan pada beberapa titik yang diduga belum memiliki pondasi sebagaimana mestinya. Karena itu, perlu diperiksa apakah pengerjaannya sesuai gambar, spesifikasi dan metode pelaksanaan,” ujar Daris.

Daris menyatakan temuan tersebut akan menjadi bahan laporan kepada aparat penegak hukum.

Terpisah, pemerhati pembangunan di Kepulauan Nias, Petrus Gulo, SE, mengatakan pondasi merupakan elemen penting dalam menjaga kestabilan TPT.

Menurut Petrus, pondasi berfungsi menyalurkan beban struktur ke tanah sekaligus membantu menahan tekanan tanah dan faktor lingkungan. Jika pondasi tidak memadai, struktur dapat mengalami pergeseran, penurunan atau keretakan, tergantung kondisi tanah dan desain konstruksi.

“Pemeriksaan tidak cukup hanya secara visual. Harus dilihat dimensi, kedalaman dan lebar pondasi, mutu material, kondisi tanah dasar, sistem drainase, hingga metode pelaksanaan,” kata Petrus.

Ia menegaskan seluruh kondisi lapangan harus dibandingkan dengan gambar kerja, spesifikasi teknis dan dokumen kontrak.
Untuk konstruksi bronjong, Petrus mengatakan kestabilan struktur sangat bergantung pada kondisi dasar dan sistem pengikatannya, terutama pada lokasi yang berhadapan dengan tekanan tanah dan aliran air.

“Bronjong harus ditempatkan pada dasar yang stabil. Jika tidak, struktur bisa bergeser, ambles atau roboh,” ujarnya.

Menurut Petrus, karakteristik tanah dan kontur wilayah Kepulauan Nias membuat metode konstruksi harus disesuaikan dengan perencanaan teknis. Ia menyebut penguatan dasar menggunakan turap atau material penahan yang memadai dapat diterapkan sesuai kondisi dan desain teknis di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Karunia Sejahtera Sejati dan BBPJN Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut.(Fj)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version