Rabu, April 29

JAKARTA | RMN Indonesia

Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi memperkenalkan terobosan baru dalam mendukung ekosistem olahraga disabilitas melalui program Jaga Inklusi atau yang disingkat JAGAIN. Inisiasi ini dirancang sebagai solusi digital untuk memantau sekaligus mengoptimalkan pengembangan atlet di bawah naungan National Paralympic Committee (NPC) Indonesia di seluruh tingkatan wilayah.

Program JAGAIN dipaparkan secara langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, dalam kapasitasnya sebagai pembicara pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) NPC Indonesia di Lorin Hotel Solo, Selasa (28/4/26). Kehadiran program ini menjadi angin segar bagi tata kelola organisasi olahraga disabilitas yang kini tengah fokus pada penguatan basis data dan legalitas.

Integrasi data menjadi poin krusial dalam program ini, di mana Kejaksaan Agung mendorong adanya sistem informasi yang dapat diakses secara transparan oleh pengurus daerah hingga pusat. Dengan pemanfaatan teknologi, diharapkan tidak ada lagi ketimpangan perhatian antara atlet di kota besar dan di pelosok daerah, sehingga pembinaan dapat berjalan seragam dan terukur.

Reda Manthovani menegaskan bahwa kekuatan utama sebuah organisasi terletak pada validitas data yang dimiliki. Hal ini menjadi fondasi penting bagi NPC Indonesia untuk memiliki posisi tawar yang kuat dalam urusan pembinaan.

“Kami berharap pengurus NPC Indonesia dari mulai pusat, provinsi dan daerah memiliki basis data terlebih dahulu, karena dengan adanya basis data, NPC punya legal standing yang kuat dalam melakukan pembinaan yang seragam,”ujar Reda Manthovani di hadapan para peserta Rakernas Selasa (28/4/26) siang.

Lebih lanjut, program JAGAIN merupakan implementasi nyata dari Undang-Undang No. 16 ayat 3 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Melalui fungsi intelijen, Kejaksaan berkomitmen memastikan pemerintah daerah memberikan perlakuan yang adil, setara, dan inklusif bagi penyandang disabilitas, sejalan dengan program Asta Cita. Aplikasi ini mempermudah para pelaku olahraga untuk melaporkan kendala di lapangan atau mengajukan program kerja langsung ke pihak terkait.

“Dengan adanya basis data ini para jaksa di kejaksaan negeri itu bisa memantau, misalnya penyandang disabilitas yang masih ada diskriminasi atau kurang setara. Nah, nantinya bisa dilakukan intervensi, meminta pemerintah daerah untuk memberikan perhatian kepada atlet disabilitas,” jelas Reda.

Respons positif datang dari berbagai pengurus daerah. Imam Kuncoro, Ketua NPC Indonesia Provinsi Jawa Timur, menilai kehadiran tokoh-tokoh dari Kejaksaan Agung memberikan inspirasi dan regulasi yang jelas bagi kemajuan organisasi. Ia bahkan mengusulkan agar Reda Manthovani secara resmi menjadi bagian dari keluarga besar pengurus NPC Indonesia guna memperkuat sinergi institusi.

Di sisi lain, tantangan nyata di daerah otonomi baru (DOB) seperti Papua Pegunungan juga menjadi perhatian. Alex Alua, Ketua NPC Indonesia Papua Pegunungan, mengungkapkan bahwa keterbatasan alat latihan masih menjadi kendala utama. Ia menyambut baik komitmen Reda Manthovani yang siap membantu pengadaan peralatan olahraga di wilayahnya.

Melalui program JAGAIN, sinergi antara Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, hingga Kejaksaan Negeri diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mendampingi NPC Indonesia. Tujuannya jelas, yakni mempertahankan dan meningkatkan prestasi olahraga disabilitas Indonesia yang sebelumnya telah melampaui target dengan raihan ratusan medali di ASEAN Para Games 2025. (fj)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version