BANTEN | RMS indonesia
Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di halaman masjid kawasan KP3B, Serang, Banten, menjadi sorotan publik. Pasalnya, agenda tahunan insan pers tersebut berlangsung tanpa kehadiran Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo tidak hadir baik secara langsung maupun melalui sambungan virtual. Kehadirannya hanya diwakili oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Di lokasi acara, sosok Presiden bahkan hanya ditampilkan dalam bentuk patung standing display berbahan plastik yang dipasang di area kegiatan. Pemandangan tersebut memicu beragam reaksi dari kalangan wartawan yang hadir.
Dibandingkan dengan Era Jokowi
Ketidakhadiran Presiden Prabowo memunculkan perbandingan dengan masa pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Pada era Jokowi, kehadiran presiden dalam peringatan HPN dinilai hampir selalu terjaga, baik secara langsung maupun virtual, termasuk saat pandemi Covid-19.
“Di zaman Jokowi, sesibuk apa pun Presiden, HPN tetap dihormati. Bahkan saat pandemi, beliau hadir secara virtual. Sekarang, Presiden sama sekali tidak muncul,” ujar Daeng, sapaan akrab seorang insan pers asal Makassar, dengan nada kecewa.
Pejabat Hadir, Presiden Absen
HPN 2026 tetap dihadiri sejumlah pejabat negara, antara lain Gubernur Banten Andra Soni, Menteri Komunikasi dan Digital, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ketua Dewan Pers, Ketua Umum PWI Pusat, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, anggota DPR RI Ahmad Fauzi, serta Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
Dalam sambutannya, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan kebanggaannya karena Provinsi Banten dipercaya menjadi tuan rumah HPN 2026. Ia berharap peringatan HPN dapat menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pers nasional.
“Pers yang sehat akan mendukung ekonomi yang berdaulat dan demokrasi yang kuat,” ujarnya.
Simbol Penghormatan Negara
Meski demikian, di kalangan wartawan, absennya Presiden tetap menjadi topik utama perbincangan. Banyak insan pers menilai HPN bukan sekadar acara seremonial, melainkan simbol penghormatan negara terhadap peran pers sebagai pilar demokrasi.
Sejumlah peserta menilai, pada era Jokowi, HPN diposisikan sebagai ruang dialog antara pers dan negara. Kehadiran presiden kala itu dianggap sebagai pesan politik bahwa kebebasan pers dan kerja jurnalistik mendapat perhatian langsung dari kepala negara.
Sebaliknya, ketidakhadiran Presiden Prabowo dalam HPN 2026 dinilai menimbulkan kesan bahwa agenda tersebut cukup dianggap sebagai kegiatan rutin yang dapat diwakilkan.
Padahal, wartawan dari seluruh wilayah Indonesia yang hadir membawa harapan untuk bertemu langsung dengan Presiden Republik Indonesia. Hingga acara puncak berakhir, harapan tersebut tak kunjung terwujud.
Absennya Presiden Prabowo pun memunculkan pertanyaan di kalangan insan pers: apakah Hari Pers Nasional masih ditempatkan sebagai agenda strategis negara, sebagaimana pada era pemerintahan sebelumnya?
(fj)
