Sabtu, Oktober 31

TANGERANG | RMN Indonesia

Isu pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang di APBD tahun 2026 sudah berkontrak, dikerjakan tanpa tender. menyerap Rp166,15 miliar, terbagi 1.448 paket kecil, Aktivis Ksatria Muda menyebut Kasus ini melibatkan 121 penyedia untuk 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang.

“Sebanyak 1.744 kegiatan Pokir di 29 kecamatan dicocokkan satu per satu dengan data paket di sistem pengadaan pemerintah. Hasilnya, 1.448 kegiatan atau 83 persen sudah berkontrak, “Hal pertama disampaikan Asmudyanto selaku Ketua Ksatria Muda, kepada Kantor Berita HARIAN MERDEKA (Jumat, 31/10/26)

Dari jumlah itu, sebanyak 1.432 paket diberikan melalui Pengadaan Langsung, satu paket melalui Penunjukan Langsung (PL) dan 15 paket tercatat, sebanyak 3.592 transaksi pengadaan di 29 kecamatan sepanjang 2026 ternyata nontender.

Penelusuran langsung, sistem pengadaan hingga 28 Oktober 2026 juga menemukan 45 paket Pokir lain yang sudah memiliki penyedia. Terdapat enam di antaranya sudah berkontrak, sembilan dalam tahap penandatanganan kontrak, dan sisanya sudah ada penyedia hasil evaluasi. Seluruhnya juga lewat jalur nontender.

“Anggaran Rp166 miliar, untuk 1.400 lebih paket, tidak ada satu pun yang ditender. Tidak ada yang bersaing, tidak ada harga yang bisa dibandingkan. semua ditunjuk. Uang rakyat sebesar ini kok dibagi dengan cara begitu,” kata Asmudyanto

Dirinya mengeskan bahwa, Ksatria Muda meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan atas pola pengadaan Pokir DPRD Tahun 2026.

Pemeriksaan dapat Dimulai memanggil semua Camat dan ASN yang terkait atas kecurigaan mengapa sistem perencanaan pagu kegiatan dipatok seragam sejak perencanaan hingga penunjukan penyedia yang berulang di desa yang sama.

“Berharap pemeriksaan penyidik KPK terhadap kasus Pokir ini, jangan hanya berhenti ditengah jalan, Pasalnya Modus dibuat sedemikian rupa sehingga Rp166 miliar bisa lewat tanpa satu tender. Kami berkeyakinan dokumen-dokumen temuan seperti ini sudah berada di tangan KPK. Sekarang mau melanjutkan pemeriksaan sampai tuntas atau berhenti di tengah jalan,” tegas Asmudyanto.

Selain KPK, Ksatria Muda juga meminta BPK Perwakilan Banten dan Inspektorat Kabupaten Tangerang mengaudit proses penyusunan pagu dan penunjukan untuk penyedia Pokir tahun 2026.

“KPK bisa memulai pemeriksaan dari 11 kasus yang nilai gabungannya melampaui Rp400 juta, karena hampir seluruh paket dengan jenis pekerjaan yang sama, yang ditunjuk kepada penyedia yang sama, di desa yang sama, serta paket Pokir yang judul dan lokasinya sama dengan paket dinas maupun kecamatan,”harapnya.

Asmudiyanto meminta, Muhammad Amud, selaku Ketua DPRD Kabupaten Tangerang berkoordinasi dengan Dewan Kehormatan DPRD agar memeriksa dan bersikap tegas
Memberikan sanksi, Jika terdapat oknum anggota dewan yang diduga ikut terlibat interpensi ke pihak 29 kecamatan untuk penunjukan (perusahaan) penyedia proyek Pokir untuk memperkaya golongan dan anggota dewan itu sendiri.

“isu proyek pokir ini telah menjadi bahan kritik masyarakat di lingkungan kecamatan karena ada dugaan, kemungkinan oknum Dewan yang ikut menentukan kontraktor yang harus mengerjakan proyek, bahkan diduga kuat meminta sejumlah uang dari pelaksana pekerjaan sebagai balas jasa, usulan pokir yang di perjuangkan. Pada titik inilah pokir terindikasi berubah dari instrumen demokrasi menjadi instrumen transaksi,”pungkasnya.

Berdasarkan data yang diterima Redaksi HARIAN MERDEKA dari Ksatria Muda, Daftar Kegiatan 29 kecamatan, lengkap dengan kegiatan yang belum terealisasi.

  1. Tigaraksa mencatat jumlah terbanyak, yakni 168 kegiatan Pokir berpagu Rp18,02 miliar. Sudah berkontrak 163 paket senilai Rp17,58 miliar, belum realisasi 5 kegiatan berpagu Rp419,9 juta.
  2. Sepatan 115 kegiatan berpagu Rp11,52 miliar. Sudah berkontrak 92 paket senilai Rp10,11 miliar, belum realisasi 23 kegiatan berpagu Rp1,34 miliar.
  3. Rajeg 129 kegiatan berpagu Rp14,64 miliar. Sudah berkontrak 91 paket senilai Rp9,88 miliar, belum realisasi 38 kegiatan berpagu Rp4,68 miliar.
  4. Curug 106 kegiatan berpagu Rp12,08 miliar. Sudah berkontrak 90 paket senilai Rp10,45 miliar, belum realisasi 16 kegiatan berpagu Rp1,61 miliar.
  5. Pasar Kemis 93 kegiatan berpagu Rp11,68 miliar. Sudah berkontrak 81 paket senilai Rp10,22 miliar, 4 paket dalam proses, belum realisasi 8 kegiatan berpagu Rp900 juta.
  6. Balaraja 76 kegiatan berpagu Rp9,37 miliar. Sudah berkontrak 69 paket senilai Rp8,59 miliar, belum realisasi 7 kegiatan berpagu Rp740 juta.
  7. Teluknaga 85 kegiatan berpagu Rp10,29 miliar. Sudah berkontrak 68 paket senilai Rp9,58 miliar, belum realisasi 17 kegiatan berpagu Rp665 juta.
  8. Sepatan Timur 87 kegiatan berpagu Rp10,93 miliar. Sudah berkontrak 68 paket senilai Rp8,97 miliar, belum realisasi 19 kegiatan berpagu Rp1,91 miliar.
  9. Panongan 65 kegiatan berpagu Rp7,33 miliar. Seluruhnya sudah berkontrak, 65 paket senilai Rp7,32 miliar.
  10. Legok 69 kegiatan berpagu Rp7,76 miliar. Sudah berkontrak 60 paket senilai Rp6,69 miliar, 5 paket dalam proses, belum realisasi 4 kegiatan berpagu Rp520 juta.
  11. Cikupa 69 kegiatan berpagu Rp8,37 miliar. Sudah berkontrak 59 paket senilai Rp7,19 miliar, belum realisasi 10 kegiatan berpagu Rp1,14 miliar.
  12. Pagedangan 71 kegiatan berpagu Rp8,30 miliar. Sudah berkontrak 58 paket senilai Rp6,92 miliar, belum realisasi 13 kegiatan berpagu Rp1,34 miliar.
  13. Pakuhaji 63 kegiatan berpagu Rp6,97 miliar. Sudah berkontrak 55 paket senilai Rp6,19 miliar, 2 paket dalam proses, belum realisasi 6 kegiatan berpagu Rp513 juta.
  14. Kosambi 63 kegiatan berpagu Rp5,37 miliar. Sudah berkontrak 49 paket senilai Rp4,85 miliar, 1 paket dalam proses, belum realisasi 13 kegiatan berpagu Rp405 juta.
  15. Solear 55 kegiatan berpagu Rp5,84 miliar. Sudah berkontrak 46 paket senilai Rp4,76 miliar, 9 paket dalam proses.
  16. Kelapa Dua 47 kegiatan berpagu Rp5,63 miliar. Sudah berkontrak 41 paket senilai Rp4,90 miliar, belum realisasi 6 kegiatan berpagu Rp705 juta.
  17. Cisauk 55 kegiatan berpagu Rp5,68 miliar. Sudah berkontrak 41 paket senilai Rp4,26 miliar, 10 paket dalam proses, belum realisasi 4 kegiatan berpagu Rp424,2 juta.
  18. Mekar Baru 32 kegiatan berpagu Rp3,92 miliar. Seluruhnya sudah berkontrak, 32 paket senilai Rp3,89 miliar.
  19. Jambe 37 kegiatan berpagu Rp4,35 miliar. Sudah berkontrak 31 paket senilai Rp3,53 miliar, 4 paket dalam proses, belum realisasi 2 kegiatan berpagu Rp175 juta.
  20. Sindang Jaya 36 kegiatan berpagu Rp4,47 miliar. Sudah berkontrak 29 paket senilai Rp3,72 miliar, belum realisasi 7 kegiatan berpagu Rp740 juta.
  21. Cisoka 40 kegiatan berpagu Rp4,07 miliar. Sudah berkontrak 29 paket senilai Rp3,11 miliar, 9 paket dalam proses, belum realisasi 2 kegiatan berpagu Rp100 juta.
  22. Mauk 28 kegiatan berpagu Rp2,73 miliar. Sudah berkontrak 26 paket senilai Rp2,63 miliar, belum realisasi 2 kegiatan berpagu Rp80 juta.
  23. Kresek 28 kegiatan berpagu Rp2,46 miliar. Sudah berkontrak 19 paket senilai Rp1,96 miliar, belum realisasi 9 kegiatan berpagu Rp500 juta.
  24. Kronjo 14 kegiatan berpagu Rp1,23 miliar. Sudah berkontrak 13 paket senilai Rp1,19 miliar, belum realisasi 1 kegiatan berpagu Rp35 juta.
  25. Jayanti 13 kegiatan berpagu Rp1,27 miliar. Sudah berkontrak 12 paket senilai Rp1,17 miliar, belum realisasi 1 kegiatan berpagu Rp100 juta.
  26. Gunung Kaler 11 kegiatan berpagu Rp1,02 miliar. Sudah berkontrak 10 paket senilai Rp979,4 juta, belum realisasi 1 kegiatan berpagu Rp40 juta.
  27. Sukamulya 43 kegiatan berpagu Rp5,38 miliar. Sudah berkontrak 9 paket senilai Rp1,02 miliar, belum realisasi 34 kegiatan berpagu Rp4,36 miliar.
  28. Sukadiri 9 kegiatan berpagu Rp790 juta. Seluruhnya sudah berkontrak, 9 paket senilai Rp786,8 juta.
  29. Kemiri 10 kegiatan berpagu Rp1,09 miliar. Sudah berkontrak 7 paket senilai Rp782,5 juta, belum realisasi 3 kegiatan berpagu Rp300 juta.

Totalnya 1.717 kegiatan Pokir berpagu Rp192,59 miliar. Rinciannya:

Sudah berkontrak sebanyak 1.422 paket senilai Rp163,23 miliar. Sedangkan dalam proses sebanyak 44 paket. Sedangkan yang belum terrealisasi 251 kegiatan berpagu sebesar Rp23,75 miliar.

Hingga berita ini di turunkan, disayangkan Moch Maesyal Rasyid merupakan Bupati Kabupaten Tangerang belum merespone Konfirmasi yang dikirimkan Redaksi Media HARIAN MERDEKA, lewat Telepon, pesan WhatsApp pada (Sabtu 31/10/26)

Sebelumnya, Muhammad Amud selaku Ketua DPRD Kabupaten Tangerang juga mengatakan “Untuk saat ini saya belum bisa memberikan pernyataan,”Kata amud menjawab konfirmasi HARIAN MERDEKA pada Jumat (30/10/26).)(rhm)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version