Rabu, Agustus 19

JAKARTA I RMN Indonesia

Penutupan permanen sekitar 1.300 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya menyisakan persoalan kelayakan dapur dan keamanan pangan. Kebijakan tersebut juga berpotensi menimbulkan efek domino terhadap investasi masyarakat dan keberlangsungan puluhan ribu lapangan kerja.
Berdasarkan perhitungan sederhana, jika setiap SPPG mempekerjakan rata-rata 50 orang, maka penutupan 1.300 dapur berpotensi berdampak terhadap sekitar 65 ribu pekerja.
Angka tersebut belum memperhitungkan pekerja dan pelaku usaha dalam rantai pasok MBG, mulai dari petani, peternak, pedagang bahan pangan, pengemudi, pemasok gas hingga jasa kebersihan yang ikut menggantungkan aktivitas ekonominya pada operasional SPPG.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono sebelumnya menyatakan telah menutup sekitar 1.300 SPPG selama tiga minggu menjabat karena dapur-dapur tersebut dinilai tidak mampu memenuhi standar yang ditetapkan BGN.

Penutupan terhadap fasilitas yang dinilai membahayakan keselamatan penerima manfaat tentu merupakan langkah yang penting. Namun, kebijakan tersebut sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai proses verifikasi sebelum sebuah SPPG dinyatakan layak beroperasi.

Pengamat dan aktivis Forum Sipil Bersuara (FORSIBER), Hamdi Putra, menilai pemerintah perlu menjelaskan dampak ekonomi dari penutupan tersebut, terutama terhadap investasi masyarakat dan nasib pekerja.

Menurutnya, persoalan tidak berhenti pada pencabutan izin atau penghentian operasional. Di belakang setiap SPPG terdapat investasi, aset, tenaga kerja dan rantai pasok yang telah dibangun untuk mendukung program MBG.
Investasi Triliunan Rupiah Berisiko
Potensi nilai investasi yang terdampak juga tidak kecil.
Mengacu pada pernyataan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, kontribusi masyarakat untuk pembangunan sekitar 27.000 SPPG sebelumnya disebut mencapai Rp54 triliun.

Jika angka tersebut digunakan sebagai gambaran rata-rata, nilai investasi setiap SPPG berada di kisaran Rp2 miliar.

Dengan pendekatan tersebut, 1.300 SPPG yang ditutup berpotensi merepresentasikan investasi sekitar Rp2,6 triliun.

Bahkan, jika menggunakan contoh nilai investasi SPPG sekitar Rp3 miliar, nilai investasi pada 1.300 dapur dapat mencapai sekitar Rp3,9 triliun.

Angka tersebut menunjukkan bahwa kebijakan penutupan SPPG memiliki konsekuensi ekonomi yang perlu dihitung secara terbuka.

Sebab, ketika sebuah dapur dihentikan permanen, aset seperti peralatan dapur industri, freezer, chiller, kendaraan, instalasi listrik, fasilitas air bersih hingga instalasi pengolahan air limbah berpotensi kehilangan produktivitasnya karena tidak lagi digunakan untuk kegiatan MBG.

Nasib 65 Ribu Pekerja Dipertanyakan

Dampak lainnya adalah ketenagakerjaan.
Setiap SPPG tidak hanya terdiri dari satu atau dua pekerja. Di dalamnya terdapat kepala dapur, ahli gizi, akuntan, juru masak, petugas persiapan bahan, pencuci peralatan, petugas kebersihan, pengemudi hingga tenaga distribusi.

Jika rata-rata terdapat 50 pekerja di setiap SPPG, maka penutupan 1.300 dapur berarti terdapat sekitar 65 ribu pekerja yang berpotensi terdampak.

Karena itu, BGN dinilai perlu menjelaskan secara terbuka bagaimana nasib para pekerja tersebut.

Apakah mereka akan dialihkan ke SPPG lain, diserap oleh unit yang masih beroperasi, atau harus kehilangan pekerjaan?

Pertanyaan tersebut penting karena para pekerja tidak hanya kehilangan aktivitas kerja, tetapi juga sumber pendapatan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Jika satu pekerja menopang beberapa anggota keluarga, dampak sosial dari penghentian operasional tersebut berpotensi meluas hingga ratusan ribu orang.
Verifikasi Harus Dilakukan Sejak Awal

Penutupan SPPG yang terbukti tidak memenuhi standar keamanan pangan tetap harus dilakukan. Keselamatan dan kesehatan penerima manfaat tidak boleh dikompromikan dengan alasan investasi maupun lapangan kerja.

Namun, persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana fasilitas yang kemudian dinyatakan tidak memenuhi standar tersebut sebelumnya dapat masuk dan beroperasi dalam ekosistem program MBG.

Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses verifikasi dilakukan secara ketat sebelum masyarakat mengeluarkan modal dalam jumlah besar, membangun fasilitas, membeli peralatan dan merekrut tenaga kerja.

Karena itu, evaluasi terhadap 1.300 SPPG seharusnya tidak semata-mata mencari kesalahan mitra.

BGN juga perlu menjelaskan alasan penutupan setiap SPPG, kapan fasilitas mulai beroperasi, nilai investasi yang telah dikeluarkan, tahapan verifikasi yang telah dilalui serta jumlah tenaga kerja yang terdampak.

Audit juga penting untuk membedakan antara SPPG yang sejak awal tidak memenuhi persyaratan dengan fasilitas yang baru melakukan pelanggaran setelah mendapatkan persetujuan dan beroperasi.

Perbedaan tersebut penting untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas persoalan yang terjadi.

Jika pelanggaran dilakukan oleh mitra setelah mendapatkan persetujuan, maka tanggung jawab berada pada pengelola. Namun, jika persoalan kelayakan sebenarnya dapat diketahui sejak proses verifikasi awal, maka evaluasi terhadap sistem pengawasan BGN juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan.

Jangan Sampai Investasi dan Pekerja Menjadi Korban
Penutupan 1.300 SPPG pada akhirnya menjadi ujian bagi tata kelola program MBG.

Keberhasilan pemerintah bukan hanya diukur dari seberapa cepat menindak dapur yang bermasalah, tetapi juga dari kemampuan memastikan fasilitas yang tidak layak tidak terlanjur menerima investasi dan mempekerjakan masyarakat.

Pemerintah juga perlu memastikan adanya mekanisme yang jelas bagi pekerja dan mitra yang terdampak, terutama apabila penghentian operasional berlangsung permanen.

Sebab, di balik satu dapur MBG terdapat modal, aset, pekerja dan rantai ekonomi yang saling terhubung.

“Jangan sampai pemerintah memperoleh apresiasi karena menutup 1.300 dapur, sementara investor ditinggalkan dengan aset yang kehilangan produktivitas dan puluhan ribu pekerja kehilangan pekerjaan,” kata Hamdi Putra.

Menurutnya, penutupan memang diperlukan jika menyangkut keselamatan penerima manfaat. Namun, persoalan tersebut harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem verifikasi dan pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.(Fj).

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version