LEBAK | RMN Indonesia
Pemerintah Kabupaten Lebak merancang sebuah kanal aduan digital bernama layanan pengaduan digital bernama layanan pengaduan Lebak Ruhay. Hal tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan.
Layanan pengaduan Lebak Ruhay dirancang untuk menjadi kanal aduan, permohonan data, dan informasi publik yang mudah dan responsif bagi masyarakat. Berbasis aplikasi WhatsApp, layanan ini memungkinkan masyarakat melakukan percakapan daring dengan cepat dan terintegrasi. Rencananya, Lebak Ruhay akan resmi diluncurkan pada peringatan HUT ke-197 Kabupaten Lebak bulan Desember mendatang.
Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menegaskan, inovasi digital ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan publik.
“Kami ingin masyarakat Lebak mendapatkan layanan publik yang cepat, mudah diakses, dan responsif. Transparansi informasi adalah kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujar Hasbi, Rabu(01/10/2025).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Lebak, Anik Sakinah, menjelaskan layanan Lebak Ruhay akan memanfaatkan teknologi sederhana namun akrab dengan masyarakat.
“Kami memilih platform WhatsApp karena hampir semua lapisan masyarakat sudah terbiasa menggunakannya. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mudah menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun permohonan data tanpa harus datang langsung ke kantor,” ujar Anik.
Anik menambahkan, sistem ini akan terintegrasi dengan seluruh perangkat daerah sehingga tindak lanjut pengaduan atau permohonan data bisa dilakukan lebih cepat, tepat, dan transparan.
Dengan hadirnya Lebak Ruhay, Pemkab Lebak berharap ke depan pelayanan publik semakin dekat dengan masyarakat serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif. (Eem/TR)
