JAKARTA | RMN Indonesia
PT Pegadaian berkomitmen memberantas praktik kecurangan di seluruh lini bisnis. Langkah ini sebagai upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.
Komitmen anti fraud itu ditandai dengan Deklarasi Anti-Fraud yang dilakukan , 13 Maret 2025 dan diikuti seluruh karyawan. Deklarasi tersebut menjadi pijakan utama penguatan pengawasan internal, pemberian sanksi tegas kepada pelaku, serta edukasi berkelanjutan tentang integritas dan kepatuhan.
“Sejak awal kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap praktik fraud. Kami berupaya bekerja sama dengan aparat penegak hukum, dengan melaporkan dan menindak tegas pelaku kecurangan. Ini menjadi bukti nyata keseriusan perusahaan dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik,” ujar Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan, dikutip, Jumat (17/10).
Pasca deklarasi, Pegadaian menyelenggarakan seminar anti-fraud di 12 kantor wilayah bekerja sama dengan Kejaksaan, menggelar pelatihan rutin, kampanye internal, serta penandatanganan Pakta Integritas bertema ‘Pegadaian Bersih Dimulai dari Saya’.
Selain memperkuat sistem pengawasan, Pegadaian juga mengajak seluruh insan perusahaan, nasabah, dan mitra untuk berpartisipasi aktif menjaga integritas melalui Whistleblowing System (WBS) di laman wbs.pegadaian.co.id. Sistem ini menjamin kerahasiaan dan keamanan pelapor untuk memastikan setiap indikasi kecurangan dapat ditindaklanjuti tanpa rasa takut. (jr)
