JAKARTA | RMN Indonesia
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat sinergi antara industri penghasil dan pengguna pati ubi kayu dalam negeri. Upaya ini bertujuan mendorong substitusi impor sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai industri pati ubi kayu sebagai sektor strategis. Ia menyampaikan penilaian tersebut saat membuka kegiatan Business Matching Pati Ubi Kayu di Jakarta, Kamis.
Data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan Online Single Submission (OSS) menunjukkan bahwa Indonesia memiliki 125 perusahaan pati ubi kayu. Namun, industri tersebut baru memanfaatkan kapasitas produksi sekitar 43 persen.
Agus menjelaskan bahwa pati ubi kayu memiliki nilai tambah tinggi dan peran penting dalam berbagai sektor industri. Industri pangan menggunakan pati ubi kayu sebagai bahan baku pemanis, bumbu, makanan ringan, dan mi. Selain itu, sektor nonpangan memanfaatkannya untuk produksi kertas, bahan kimia, dan etanol.
Sepanjang Januari hingga November 2025, Indonesia mencatat nilai ekspor pati ubi kayu sebesar 18,7 juta dolar AS. Angka tersebut meningkat 58,34 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Meski begitu, Indonesia masih mencatat impor pati ubi kayu senilai 73,8 juta dolar AS.
Agus mengakui industri pati ubi kayu nasional masih menghadapi tantangan, terutama dalam persaingan harga dan kualitas produk. Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah mendorong kolaborasi erat antara produsen dan industri pengguna.
Kemenperin menjalankan langkah tersebut melalui kebijakan Neraca Komoditas serta pelaksanaan kegiatan temu bisnis. Melalui strategi ini, industri dalam negeri diharapkan mampu memenuhi spesifikasi kebutuhan pasar.
Melalui penguatan sinergi tersebut, Kemenperin optimistis industri pati ubi kayu nasional dapat meningkatkan tingkat utilisasi, menekan ketergantungan impor, dan memperkuat kemandirian industri nasional.(Fj)
