Rabu, Juni 3

JAKARTA | RMN Indonesia
Morgan Stanley Capital International (MSCI) memutuskan membekukan sementara proses rebalancing indeks saham Indonesia. Menyikapi keputusan tersebut, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) langsung mengintensifkan komunikasi dengan MSCI untuk memperkuat transparansi pasar modal nasional.

Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad mengatakan otoritas pasar modal Indonesia terus membuka ruang dialog dengan MSCI. Menurutnya, BEI berkomitmen menyampaikan data secara terbuka dan konsisten guna menjawab kekhawatiran lembaga indeks global tersebut.

“Terkait pengumuman MSCI pagi ini, OJK, BEI, dan KSEI akan terus melakukan diskusi dengan MSCI,” ujar Kautsar di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Sebagai langkah konkret, BEI telah meningkatkan keterbukaan informasi dengan menampilkan data free float saham emiten melalui situs resminya. Selain itu, BEI juga menyiapkan data pendukung lain yang diminta MSCI agar proses evaluasi dapat berjalan objektif dan terukur.

Namun demikian, Kautsar menegaskan diskusi tetap berlanjut apabila MSCI menilai data tersebut belum memadai. BEI, kata dia, siap menyesuaikan penyampaian informasi sesuai proposal MSCI demi mencapai kesepakatan bersama.

“Jika MSCI merasa transparansi masih kurang, kami akan terus berdiskusi dan melengkapi data sesuai kebutuhan mereka,” tegasnya.

Sebelumnya, MSCI mengumumkan rencana pembekuan sementara rebalancing indeks saham Indonesia, termasuk penundaan sejumlah perubahan pada indeks review Februari 2026. Kebijakan ini mencakup penghentian kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF), Number of Shares (NOS), serta penambahan konstituen baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).

BEI dan OJK Respons Pembekuan Indeks Saham RI oleh MSCI

Selain itu, MSCI juga menahan perpindahan saham antar segmen ukuran indeks, termasuk dari kategori Small Cap ke Standard. MSCI menyebut kebijakan tersebut bertujuan menekan index turnover sekaligus meminimalkan risiko terhadap kelayakan investasi pasar Indonesia.

Isu transparansi sebenarnya sudah MSCI soroti sejak Oktober 2025. Saat itu, MSCI meminta masukan pelaku pasar terkait penggunaan Monthly Holding Composition Report KSEI sebagai referensi tambahan dalam perhitungan free float saham.

Berdasarkan hasil konsultasi, investor menilai masih terdapat persoalan mendasar, terutama terkait struktur kepemilikan saham dan potensi perdagangan terkoordinasi yang dapat mengganggu pembentukan harga wajar.

Dampak keputusan MSCI pun langsung terasa di pasar. Pada pembukaan perdagangan Rabu pagi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah 597,75 poin atau 6,66 persen ke level 8.382,48. Sementara itu, indeks LQ45 turun 55,95 poin atau 6,39 persen ke posisi 820,16.

Ke depan, BEI dan OJK berharap penguatan transparansi dapat memulihkan kepercayaan investor global. Dengan demikian, stabilitas pasar modal Indonesia tetap terjaga di tengah dinamika global yang semakin menantang. (Fj)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version