JAKARTA | RMN Indonesia
Kepolisian mengungkap seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) berinisial MZ mengakui perbuatannya merekam seorang dosen perempuan secara diam-diam di toilet kampus.
Pengakuan tersebut disampaikan dalam proses pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian. Dari hasil penyelidikan awal, tindakan perekaman itu dilakukan tanpa sepengetahuan korban dan diduga terjadi lebih dari satu kali.
Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Laporan kemudian ditindaklanjuti oleh Polda Banten dengan melakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait.
Pihak kepolisian menyatakan masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum lain dalam kasus tersebut. Proses penyidikan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Di sisi lain, pihak kampus menyatakan telah mengambil langkah penanganan internal melalui mekanisme yang ada, termasuk pendampingan terhadap korban serta penegakan aturan akademik terhadap terduga pelaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan pelanggaran privasi dan potensi tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari proses hukum yang sedang berjalan.(fj)
