Jumat, Juli 24

JAKARTA I RMN Indonesia

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara mengejutkan menyatakan mundur sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Keputusan tersebut diambil setelah Hotman Paris mengaku kondisi kesehatannya mengalami penurunan.
Hotman mengatakan, dirinya telah menyampaikan langsung keputusan untuk mengundurkan diri kepada Febrie Adriansyah sejak dua hari lalu.
“Saya sudah menyampaikan langsung kepada Pak Febrie sejak dua hari lalu,” kata Hotman.

Menurut Hotman, keputusan tersebut murni diambil karena alasan kesehatan.

Ia mengaku tidak lagi dapat menjalankan tugas sebagai kuasa hukum secara maksimal apabila kondisi fisiknya terus menurun.

Mundurnya Hotman Paris menjadi sorotan karena dirinya baru saja dipercaya mendampingi Febrie Adriansyah dalam menghadapi proses hukum yang tengah berjalan.

Febrie Adriansyah diketahui sedang menghadapi perkara hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Hotman Paris sempat aktif memberikan pernyataan terkait kasus yang menjerat kliennya tersebut.

Ia juga beberapa kali tampil di hadapan publik sebagai kuasa hukum Febrie.

Namun, kini Hotman memilih mengakhiri perannya.

Belum diketahui secara pasti siapa pengacara yang akan menggantikan posisi Hotman Paris untuk mendampingi Febrie Adriansyah dalam proses hukum selanjutnya.

Keputusan mundur tersebut pun memunculkan berbagai spekulasi di tengah perhatian publik yang tinggi terhadap kasus hukum Febrie Adriansyah.

Namun, Hotman menegaskan alasan pengunduran dirinya adalah kondisi kesehatan yang menurun.(Fj)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version