JAKARTA | RMN Indonesia
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan bahwa ekosistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional pada 2026 harus dibangun atas profesionalisme, keandalan, dan kolaborasi. Ia menyebut ketiga prinsip itu menjadi fondasi untuk melindungi tenaga kerja Indonesia dari risiko kerja.
Ia menyampaikan pernyataan itu saat memimpin Apel Bulan K3 Nasional 2026 secara hibrida di Jakarta, Senin (12/1/2026). Yassierli menegaskan, “Membangun ekosistem K3 berarti membangun keterhubungan yang utuh antara semua pemangku kepentingan yang memberi dampak atau terkena dampak dari kinerja K3.”
Ia menjelaskan profesionalisme menuntut pendekatan berbasis kompetensi, praktik terbaik, dan integritas. “Profesionalisme K3 terlihat dari konsistensi menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama,” tegas Yassierli. Ia menambahkan bahwa K3 tidak boleh menjadi kewajiban administratif, tetapi harus menjadi bagian integral dari sistem manajemen organisasi dan perusahaan.
Yassierli menekankan keandalan sistem K3. Ia menjelaskan sistem yang andal mampu melindungi pekerja secara efektif, konsisten, dan berkelanjutan, bahkan saat menghadapi kondisi darurat. “Sistem K3 yang andal harus tetap bekerja sesuai harapan, tidak hanya dalam kondisi normal, tetapi juga ketika tekanan meningkat,” ujarnya. Ia menyebut perusahaan dapat membangun keandalan melalui perencanaan matang, pelaksanaan program konsisten, pelatihan berkelanjutan, dan evaluasi terbuka.
Ia juga menekankan kolaborasi sebagai kunci membangun ekosistem K3. “Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha, antara manajemen dan pekerja, serta lintas sektor dan lintas disiplin,” tegas Yassierli. Ia menambahkan kolaborasi mencakup berbagi praktik terbaik, pembelajaran dari kegagalan, dan membangun kepercayaan antarpemangku kepentingan.
Yassierli berharap penguatan ekosistem K3 mampu meningkatkan perlindungan tenaga kerja. Ia menegaskan hal itu akan menciptakan dunia kerja yang aman, sehat, produktif, dan bermartabat.
(Fj)
