Senin, September 21

JAKARTA I RMN Indonesia

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengganti Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Muhammad Masyhud. Pergantian tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi internal dan penyegaran organisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Posisi Dirjen Hubla untuk sementara dijabat oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Pelaksana Tugas Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kemenhub Farida Makhmudah mengatakan pergantian tersebut merupakan langkah manajerial untuk memperkuat pelaksanaan tugas Ditjen Hubla.

“Iya (ada pergantian), saat ini sudah ditunjuk Plt-nya,” kata Farida, Jumat (18/9/2026).

Bagian dari Evaluasi Internal Menhub Dudy Purwagandhi sebelumnya menjelaskan bahwa penggantian Dirjen Hubla merupakan bagian dari evaluasi internal Kemenhub.

“Pergantian dirjen ke Plt saat ini Sesditjen sebagai bagian dari evaluasi kita di internal,” ujar Dudy dalam keterangan resmi, Jumat (18/9/2026).

Kemenhub menyebut evaluasi tersebut diarahkan untuk memperkuat kepemimpinan dan sistem pengawasan di sektor transportasi laut.

Farida menegaskan pergantian pimpinan di lingkungan Ditjen Hubla merupakan bagian dari penyegaran manajerial untuk memperkuat organisasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, khususnya di bidang keselamatan dan pengawasan pelayaran.

Keselamatan Pelayaran Jadi Sorotan Kemenhub menyatakan keselamatan pelayaran menjadi salah satu fokus utama dalam evaluasi tersebut. Menurut Farida, pembenahan tidak hanya menyangkut regulasi dan administrasi, tetapi juga harus mencakup pengawasan langsung di lapangan.

Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain kepatuhan terhadap standar keselamatan, kelaiklautan kapal, pengawasan terhadap muatan dan penumpang, serta pelaksanaan prosedur sebelum kapal berlayar.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Karena itu, Kemenhub dan seluruh stakeholder perlu terus melakukan pembenahan,” ujar Farida.

Kemenhub juga ingin memastikan seluruh jajaran Ditjen Hubla memiliki fokus dan kecepatan yang sama dalam meningkatkan keselamatan pelayaran.

Lollan Panjaitan Ditunjuk sebagai Plt Untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan, Kemenhub menunjuk Lollan Panjaitan yang sebelumnya menjabat Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut sebagai Plt Dirjen Hubla.

Penunjukan pejabat pelaksana tugas tersebut dilakukan agar pelaksanaan tugas dan pelayanan sektor transportasi laut tidak terganggu selama proses penataan kepemimpinan berlangsung.

Lollan kini bertanggung jawab menjalankan fungsi strategis Ditjen Hubla, termasuk memastikan pengawasan dan pelayanan transportasi laut tetap berjalan.

Bukan Hanya Dirjen Hubla yang Berganti Pergantian di lingkungan Kemenhub pada Jumat (18/9/2026) tidak hanya terjadi pada posisi Dirjen Hubla.

Kemenhub juga menunjuk Plt Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP). Namun, Farida menjelaskan pergantian di BPSDMP terjadi karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa pensiun.

“Iya (ada pergantian), saat ini sudah ditunjuk Plt-nya. Jadi bukan hanya di Dirjen Hubla tapi juga di Kepala BPSDMP,” kata Farida.

Dengan demikian, Kemenhub menyatakan perubahan kepemimpinan tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi dan bukan semata-mata perubahan pada Ditjen Hubla.

Terjadi di Tengah Penanganan Kecelakaan Kapal Pergantian Muhammad Masyhud berlangsung ketika sektor transportasi laut juga tengah menghadapi perhatian publik terkait kecelakaan kapal, termasuk penanganan insiden KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa.

Sejumlah laporan media mengaitkan momentum pergantian tersebut dengan kondisi keselamatan pelayaran. Namun, Kemenhub menyatakan alasan resmi pergantian adalah evaluasi internal dan penyegaran manajerial.

Dudy sendiri tidak menyatakan bahwa pencopotan Masyhud merupakan sanksi atas kecelakaan kapal tersebut. Kemenhub menekankan bahwa penguatan pengawasan dan keselamatan pelayaran menjadi bagian dari evaluasi organisasi.

Dengan penunjukan Lollan Panjaitan sebagai Plt, Kemenhub memastikan fungsi Ditjen Hubla tetap berjalan sembari proses evaluasi dan penataan organisasi dilakukan.(Agus).

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version