Senin, Agustus 31

SUMSEL | RMN Indonesia

Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan tembus 2.001 kejadian hingga 28 Agustus 2026. Dari jumlah itu, 13 daerah masuk kategori zona merah.

“Sudah 2.001 kasus berdasarkan rekapitulasi kejadian karhutla di Sumsel. Wilayah yang masuk zona merah karhutla di Sumsel per 28 Agustus 2026, sudah 13 daerah, setelah Lahat mencatat 34 kejadian karhutla,” ujar Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman, dilansir detikSumbagsel, Senin (31/8/2026).

Status zona merah diberikan kepada daerah yang jumlah kejadian karhutlanya telah melewati 30 kejadian. Sebelumnya, 12 daerah di Sumsel telah berstatus zona merah pada pertengahan Agustus.

Data saat itu mencatat total kejadian karhutla mencapai 1.253 kasus atau bertambah 748 kejadian. Kondisi itu menunjukkan ancaman karhutla masih tinggi di Sumsel, terutama di tengah puncak musim kemarau yang diprediksi berlangsung hingga September mendatang.

Dari jumlah 2.001 kejadian, kasus tertinggi berada di Ogan Komering Ilir (OKI) dengan 354 kejadian. Kemudian, Musi Banyuasin 237 kejadian, Ogan Ilir 229 kejadian, Banyuasin 220 kejadian, Muara Enim 193 kejadian, dan Palembang 163 kejadian.

Berikutnya, PALI 151 kejadian, Prabumulih 95 kejadian, OKU Timur 71 kejadian, Muratara 68 kejadian, OKU 65 kejadian, Mura 59 kejadian, dan Lahat 34 kejadian.

“Sementara empat daerah lain masih berstatus kuning, yakni diOKU Selatan 23 kejadian, Empat Lawang 15 kejadian, Lubuklinggau 12 kejadian, dan Pagar alam 11 kejadian,” katanya.

Sudirman mengatakan BPBD Sumsel terus melakukan pemantauan dan penanganan terhadap kejadian karhutla di daerah. Tim gabungan juga disiagakan untuk melakukan pemadaman apabila ditemukan titik api.

“Pemantauan terus dilakukan, termasuk penanganan di lapangan bersama BPBD kabupaten dan kota serta tim terkait,” ujarnya.

Dia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan. Kondisi lahan yang kering dapat membuat api mudah menjalar dan meluas.

“Kami mengimbau masyarakat jangan membuka lahan dengan cara membakar. Kalau melihat ada kebakaran, segera laporkan agar bisa cepat ditangani,” tukasnya. (Egi)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version