PALANGKA RAYA | RMN Indonesia
Gelombang protes menuntut penetapan status bencana nasional atas krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kantor Gubernur Kalteng (Kalimantan Tengah), Jalan RTA Milono Kota Palangka Raya, berujung ketegangan pada Senin (19/10/2026).
Setelah diwarnai aksi saling dorong dengan pihak pengamanan, ratusan massa akhirnya menembus barikade dan menguasai halaman kantor usai Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, tak kunjung kembali menemui demonstran setelah masuk ke dalam gedung.
Aksi yang digalang Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan gabungan BEM si-Kerakyatan Kalteng serta BEM Universitas Indonesia (BEM UI) yang terbang dari Jakarta semula berlangsung dramatis namun tertib.
Setelah massa berorasi menyuarakan desakan atas krisis kabut asap beracun yang telah berlangsung empat bulan, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran sempat keluar gedung dan menemui para demonstran.
Agustiar bahkan duduk lesehan bersama massa di tengah riuhnya penyampaian aspirasi.
Namun, di tengah jalannya dialog dan orasi massa, azan Asar berkumandang. Agustiar kemudian pamit meninggalkan kerumunan untuk masuk ke dalam gedung kantor gubernur guna menyempurnakan ibadah shalat.
Petaka komunikasi terjadi setelahnya. Usai waktu shalat berlalu, Agustiar tak kunjung muncul kembali ke hadapan publik.
“Massa aksi tetap beribadah di tengah demonstrasi, kita tetap menghormati ibadah. Namun sayangnya, beliau memilih shalat di ruangan ber-AC dan setelah itu tidak mau lagi keluar menemui massa aksi sampai detik ini,” ujar juru bicara aksi, Naomi Simamora.
Krisis Empat Bulan dan Desakan Bencana Nasional
Eskalasi di lapangan ini merupakan akumulasi dari kejenuhan masyarakat atas bencana ekologis karhutla. Indeks polusi udara di Kalteng dilaporkan sempat menembus angka ekstrem di atas 4.000, yang dinilai berada dalam tingkat mematikan bagi kesehatan.
Menurut Naomi, tuntutan paling krusial dari sembilan poin yang disodorkan aliansi adalah mendesak Gubernur Kalteng menggunakan otoritasnya untuk menekan pemerintah pusat menetapkan karhutla Kalteng sebagai Bencana Nasional.
“Korban jiwa sudah ada, penderita ISPA mencapai ratusan ribu, dan efek dominonya sangat panjang tanpa jaminan kesehatan. Berdasarkan Putusan MK Nomor 261 Tahun 2006, tiga indikator utama penetapan bencana nasional sebenarnya sudah terpenuhi,” tegas Naomi.
Selain isu ekologi daerah, aksi jilid ketiga ini juga diwarnai kritik keras terhadap kepemimpinan nasional menjelang momentum dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober esok.
Massa menilai pemerintah gagap merespons krisis kemanusiaan di daerah akibat terjebak dalam dinamika ‘politik kartel dan praktis’.
Aliansi mahasiswa menegaskan akan terus mengawal tuntutan ini, menolak dalih klasik Pemerintah Provinsi Kalteng terkait keterbatasan anggaran daerah.
“Kalau memang kapasitas daerah terbatas, mestinya Gubernur berdiri bersama kami untuk menuntut pemerintah pusat di Jakarta, bukan justru menghindar dari rakyatnya sendiri,” tegas Naomi.
Kecewa lantaran Gubernur Kalteng tak kunjung kembali usai pamit salat hingga aksi jilid 3 tersebut berakhir. massa aksi menegaskan akan segera menggelar demonstrasi susulan dengan eskalasi yang jauh lebih besar.
“Dalam tempo dan waktu yang sesingkat-singkatnya, kami akan melanjutkan aksi demonstrasi jilid keempat dengan eskalasi massa yang jauh lebih besar lagi,” pungkas Naomi menutup konsolidasi aksi. (Egi)
