Denpasar | Harian Merdeka
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berpesan kepada jajaran pengurus Aslinmas dan Abpednas Bali periode 2026–2031 agar menjalankan amanah dengan penuh integritas untuk memperkuat tata kelola desa serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Melalui sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah desa, badan permusyawaratan desa, serta satuan perlindungan masyarakat, saya yakin tidak ada tantangan yang tidak bisa dilewati untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing,” kata Burhanuddin saat menyampaikan amanatnya pada Apel Akbar Pengukuhan Aslinmas dan Abpednas Bali di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu.
Burhanuddin menekankan bahwa pengukuhan tersebut bukan sebatas seremoni organisasi, melainkan tanggung jawab moral dalam menjaga ketahanan masyarakat desa di tengah keberagaman suku, budaya, dan agama dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam struktur tersebut, Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) memegang posisi strategis di tingkat paling bawah.
Posisi Aslinmas yang dekat dengan warga menjadikannya garda terdepan dalam mengenali dinamika lingkungan sekaligus mengantisipasi kerawanan sosial.
Ia mengingatkan agar semboyan Patriot Perlindungan Masyarakat tidak berhenti sebagai jargon organisasi, melainkan terwujud dalam disiplin, tindakan, dan respons cepat saat bencana maupun gangguan ketertiban.
Sementara untuk Abpednas memegang peran penting sebagai wadah penyerap aspirasi warga serta mitra kritis pemerintah desa.
“Penyelenggaraan pemerintahan desa harus berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ucap Jaksa Agung.
Menurutnya, kemajuan perkotaan harus sejalan dengan ketahanan desa agar modernisasi tidak membuat kawasan perdesaan tertinggal.
Ia menambahkan langkah perkuat desa ini sejalan dengan Astacita keenam Presiden dan Wakil Presiden RI untuk membangun dari bawah demi pemerataan ekonomi serta penanggulangan kemiskinan.
Selain ketahanan sosial, Jaksa Agung menyoroti perlunya membangun kesadaran hukum warga desa.
Menurutnya, penegakan hukum tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan represif, melainkan membutuhkan pemahaman masyarakat agar sadar dan taat aturan.
Untuk itu, Aslinmas Bali diharapkan dapat menjadi mitra strategis kejaksaan yaitu untuk memperluas edukasi hukum hingga ke pelosok desa dan kelurahan, termasuk mendukung program Jaksa Masuk Desa.
“Bagi kejaksaan, terpeliharanya ketertiban masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan berkeadilan,” kata Burhanuddin.
Kejaksaan juga memastikan terbuka untuk berkolaborasi secara profesional sesuai prinsip negara hukum agar hukum dipahami sebagai sarana perlindungan, bukan ancaman.
Dalam pengukuhan itu, Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi resmi dilantik sebagai Ketua DPD Aslinmas Bali, sedangkan anggota DPD RI dari Bali I Komang Merta Jiwa menjabat Ketua DPD Abpednas Bali.
Jaksa Agung yang dalam apel turut dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, serta Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menutup amanat dengan meminta menjaga amanah sepenuh hati dan menuntaskan setiap tugas dengan integritas. (Egi)
