Senin, September 7

JAKARTA | RMN Indonesia

Jejaring Penggerak Agraria dan Kaum Tani Hutan Indonesia (Jagatani) secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Nasional Tatakelola Reforma Agraria. Dukungan ini ditegaskan sebagai langkah konkret untuk mengakhiri ketimpangan penguasaan lahan dan konflik agraria yang berkepanjangan di Indonesia.

Ketua Umum Jagatani, Maslam Danuri, menyatakan bahwa RUU ini merupakan momentum krusial untuk menata ulang akses kekayaan agraria demi keadilan sosial, khususnya bagi masyarakat di seluruh negeri. Menurutnya, reforma agraria tidak boleh mandek pada urusan seremonial pembagian sertifikat tanah semata.

“Reforma agraria yang sejati adalah penataan ulang struktur penguasaan tanah yang berkeadilan. Hadirnya RUU Sistem Tatakelola Reforma Agraria ini menjadi angin segar yang dinantikan oleh jutaan kaum tani hutan yang selama ini kerap terpinggirkan,” ujar Maslam Danuri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/9/2026).

Maslam menambahkan, karut-marut tatakelola lahan selama ini memicu banyak konflik agraria di lapangan. Tidak jarang, kaum tani yang mengelola lahan telantar demi menyambung hidup justru menghadapi kriminalisasi. Oleh sebab itu, Jagatani menilai ada tiga catatan fundamental mengapa RUU ini wajib segera disahkan.

Pertama, memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak bagi kaum tani hutan untuk mengelola lahan tanpa bayang-bayang kriminalisasi, serta mempercepat redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Kedua, memangkas tumpang tindih regulasi antar-kementerian melalui sistem tatakelola yang terintegrasi. Hal ini penting agar penyelesaian sengketa lahan antara rakyat dengan korporasi atau instansi negara dapat berjalan transparan dan humanis.

Ketiga, memperkuat kedaulatan pangan dan ekonomi berkelanjutan. RUU ini tidak hanya memberikan akses atas tanah, tetapi juga memandatkan adanya pembinaan, akses permodalan, serta teknologi pasca-panen bagi komunitas petani di tingkat tapak.

Menyikapi proses legislasi yang berjalan, Maslam menegaskan bahwa Jagatani telah menginstruksikan seluruh jejaring penggeraknya dari tingkat pusat hingga daerah untuk mengawal ketat pembahasan RUU ini di parlemen. Pengawalan dilakukan guna memastikan substansi undang-undang tidak melenceng dari kepentingan rakyat kecil.

“Mendukung RUU Sistem Tatakelola Reforma Agraria adalah memenangkan masa depan pangan, kemanan dan kedaulatan bangsa. Sudah saatnya negara hadir secara utuh untuk menyejahterakan mereka yang memberi makan negeri ini,” pungkas Maslam. (Egi)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version