JAKARTA | RMN indonesia
Isu dugaan kebocoran 58 juta data siswa di Indonesia yang disebut beredar di dark web menjadi perhatian publik. Klaim tersebut ramai dibicarakan di media sosial dan memicu kekhawatiran terkait keamanan data pribadi peserta didik.
Menanggapi isu tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Inspektur Jenderal Kemendikdasmen Faisal Syahrul menegaskan bahwa pihaknya belum mengonfirmasi kebenaran klaim kebocoran data tersebut. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan kementerian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kemendikdasmen,” ujar Faisal Syahrul, Selasa (10/2/2026).
Menurut Faisal, informasi yang beredar di luar kanal resmi pemerintah berpotensi menyesatkan dan dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, masyarakat diminta selalu mengacu pada sumber resmi dalam memperoleh informasi terkait data pendidikan.
Ia menjelaskan bahwa data peserta didik nasional dikelola melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang terintegrasi dan berada di bawah pengelolaan pemerintah. Hingga saat ini, Kemendikdasmen belum menyampaikan adanya temuan resmi terkait kebocoran data dalam jumlah besar sebagaimana yang diklaim.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya dan selalu memeriksa keabsahan sumber informasi,” katanya.
Isu kebocoran data ini sebelumnya memicu kekhawatiran publik karena jumlah data yang diklaim mencapai puluhan juta. Namun pemerintah menegaskan akan menyampaikan informasi secara terbuka apabila ditemukan indikasi pelanggaran keamanan data.
Kemendikdasmen memastikan akan terus meningkatkan pengawasan serta pengamanan sistem data pendidikan demi melindungi informasi pribadi peserta didik di seluruh Indonesia.(fj)
