JAKARTA | RMN Indonesia
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) didesak untuk segera menetapkan wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Desakan itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani menyusul meluasnya dampak karhutla yang mengancam kesehatan masyarakat, terutama akibat meningkatnya risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Akibat Karhutla ini, ISPA membayangi masyarakat terdampak dan Kemenkes harus segera menetapkan wilayah terdampak sebagai KLB karena jangkauan Karhutla semakin luas dan korban ISPA semakin banyak,” ujar Irma kepada wartawan, Jumat, 16 Oktober 2026.
Irma mengingatkan, paparan partikel dalam kabut asap karhutla berbahaya bagi kesehatan, khususnya bayi, balita, dan kelompok masyarakat rentan yang berisiko mengalami gangguan pernapasan.
“Kandungan partikel pada kabut asap Karhutla sangat membahayakan kesehatan. Khususnya bagi balita dan warga dari kelompok rentan,” kata Legislator NasDem ini.
Selain penetapan KLB, Irma meminta Kemenkes segera mengerahkan tim medis ke daerah terdampak. Langkah tersebut diperlukan agar masyarakat, terutama bayi dan balita, mendapat penanganan kesehatan tanpa harus menunggu kondisi semakin parah.
“Mengingat dampak Karhutla terhadap masyarakat, terutama bayi dan balita saya minta Kementerian Kesehatan wajib segera turunkan tim medis agar masyarakat terhindar dari sakit mata dan ISPA,” tegasnya.
Menurut Irma, perlindungan terhadap anak-anak tidak cukup hanya melalui imbauan agar masyarakat tetap berada di dalam rumah. Sebab, tidak semua keluarga memiliki tempat tinggal dengan kualitas udara yang aman dari paparan asap.
“Ketika puluhan ribu balita mulai mengalami gangguan pernapasan, Negara tidak cukup hanya mengimbau mereka tetap berada di rumah. Banyak keluarga bahkan tidak mempunyai ruang dengan udara yang aman. Perlindungan harus mendatangi anak-anak sebelum sesaknya memburuk,” ungkapnya.
Irma juga meminta pemerintah memastikan ketersediaan obat-obatan, tenaga medis, dan fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah terdampak. Pemetaan kebutuhan harus dilakukan secara berkala agar distribusi logistik medis dapat segera dilakukan ketika terjadi kekurangan.
“Ketersediaannya harus dipetakan setiap hari agar kekurangan di satu daerah segera dipenuhi dari daerah penyangga sebelum rumah sakit mengalami kepadatan,” katanya.
Di sisi pembiayaan, Irma mendorong pemerintah menyiapkan mekanisme khusus agar masyarakat terdampak tetap memperoleh pelayanan kesehatan tanpa terhambat persoalan biaya maupun administrasi.
“Pemerintah selanjutnya perlu membuka mekanisme klaim dan pembiayaan khusus agar fasilitas kesehatan tidak menunda pelayanan karena ketidakpastian pembayaran. Setiap anak yang sesak harus memperoleh pelayanan segera, tanpa hambatan biaya maupun administrasi,” pungkasnya. (Egi)
