Senin, Agustus 31

JOMBANGB | RMN Indonesia

KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031.

Gus Kikin ditetapkan melalui mekanisme musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), sebagaimana mekanisme pemilihan yang telah disepakati dalam Muktamar Ke-35 NU.

Keputusan tersebut dibacakan KH Anwar Iskandar, salah satu anggota AHWA, dalam pleno di Ndalem KH Wahab Chasbullah, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.

KH Anwar mengatakan, sidang AHWA berlangsung melalui musyawarah mufakat sebagai pelaksanaan mandat Muktamar untuk memilih dan menetapkan Ketua Umum PBNU.

“Rapat yang kami laksanakan tadi pagi adalah sebuah musyawarah mufakat, yang merupakan pelaksanaan mandat keputusan Muktamar, memilih dan menetapkan Ketua Umum PBNU. Dan ini adalah mekanisme yang pertama dilakukan,” kata KH Anwar Iskandar.

Dalam musyawarah tersebut, sembilan anggota AHWA secara mufakat memilih KH Abdul Hakim Mahfudz sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.

Terpilihnya Gus Kikin melalui AHWA bukanlah keputusan yang muncul secara tiba-tiba. Namanya sejak awal telah memperoleh dukungan paling besar dalam proses tabulasi bakal calon Ketua Umum PBNU.

Gus Kikin mengantongi 472 suara, sekaligus menempatkannya di posisi teratas dibandingkan nama-nama lain yang diusulkan PWNU, PCNU, maupun PCINU.

Dari proses tersebut, lima nama dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan berikutnya. Mereka adalah KH Abdul Hakim Mahfudz, KH Zulfa Mustofa, KH Abdussalam Sochib, KH Yahya Cholil Staquf, dan KH Abdul Ghaffar Rozin. Namun, tingginya perolehan suara dalam tabulasi tidak serta-merta membuat Gus Kikin otomatis menjadi Ketua Umum PBNU.

Muktamar Ke-35 NU telah menyepakati mekanisme baru, yakni penentuan Ketua Umum diserahkan kepada sembilan ulama yang tergabung dalam AHWA. Setelah mendapatkan persetujuan Rais Aam PBNU terpilih, nama-nama yang memenuhi syarat kemudian dimusyawarahkan oleh AHWA. (Egi)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version