Kamis, Oktober 15

ACEH | RMN Indonesia

Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI), Bernadus Wilson Lumi, melontarkan kritik keras terhadap pemerintah dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap di sejumlah wilayah Indonesia.

Ia bahkan mendesak Presiden RI Prabowo Subianto mundur jika hingga akhir Oktober 2026 kabut asap belum juga hilang dari Bumi Pertiwi. Hal itu disampaikan Wilson usai melantik pengurus Forum Pimred Multimedia Prov Aceh, Di Aula Gubernur Aceh, Rabu (14/10).

Wilson menilai, berlarut-larutnya persoalan kabut asap di Riau, Jambi, Sumatera Selatan (Sumsel), dan sejumlah wilayah Kalimantan menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap kebijakan serta efektivitas penanganan karhutla oleh pemerintah.

“Kalau sampai akhir Oktober kabut asap ini tidak juga hilang, Presiden harus berani bertanggung jawab. Kalau tidak mampu menyelesaikan persoalan ini, mundur saja,” tegas Wilson dalam pernyataannya beberapa saat setibanya di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Aceh, Rabu (14/10/2026).

Dikatakannya, masyarakat di wilayah terdampak sudah terlalu lama menghadapi persoalan asap yang mengganggu aktivitas sehari-hari, menurunkan kualitas udara, serta menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan, terutama anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya.

Di Riau, kabut asap dilaporkan muncul sejak Agustus lalu. Sementara itu, kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kalimantan telah berlangsung sejak Juli. Jambi dan Sumatera Selatan juga masih menghadapi penanganan karhutla di sejumlah lokasi.

Wilson menyoroti kunjungan Presiden Prabowo ke Riau pada akhir Agustus lalu. Menurut dia, kunjungan tersebut semestinya menjadi momentum untuk memperkuat langkah konkret pemerintah dalam mengatasi karhutla. Namun, persoalan asap yang masih terjadi hingga Oktober dinilainya menunjukkan bahwa penanganan harus dievaluasi secara menyeluruh.

Menurut Wilson, ketegasan pemimpin menjadi faktor penting agar penanganan kebakaran tidak berhenti pada pemadaman di lapangan, tetapi juga menyentuh pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran.

Ia pun mempertanyakan keseriusan pemerintah saat ini dalam memastikan seluruh jajaran terkait bekerja efektif mengatasi persoalan tersebut.

“Sepertinya ada yang salah dalam penanganan sekarang. Presiden harus menunjukkan ketegasan dan keseriusan. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban karena persoalan yang berulang,” ujarnya.

Wilson juga mendesak Presiden mengevaluasi pejabat yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas dalam pengendalian karhutla. Evaluasi tersebut, menurut dia, perlu mencakup jajaran kepolisian dan TNI yang terlibat dalam penanganan di daerah, sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

Selain itu, ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan pemilik modal atau pihak lain dalam pembakaran hutan dan lahan. Apabila terbukti bersalah melalui proses hukum, para pelaku harus dijatuhi sanksi tegas agar menimbulkan efek jera.

“Kalau memang ada cukong yang terlibat, jangan hanya masyarakat kecil yang ditindak. Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Asap Dinilai Mengancam Masa Depan Anak

Lebih jauh, Wilson mengingatkan bahwa bahaya kabut asap tidak boleh diukur hanya dari gangguan yang terlihat saat ini. Paparan polusi udara akibat kebakaran dapat menimbulkan dampak kesehatan, khususnya terhadap sistem pernapasan, dan risikonya perlu mendapat perhatian serius.

Ia mengibaratkan kabut asap sebagai racun yang dampaknya dapat terakumulasi dan baru dirasakan dalam jangka panjang. Karena itu, anak-anak yang terpapar asap harus mendapat perlindungan khusus.

Ditegaskannya, pemerintah tidak boleh menunggu sampai dampak kesehatan semakin meluas untuk mengambil langkah yang lebih tegas. Penanganan harus dilakukan sejak sumber kebakaran, pengendalian asap, hingga perlindungan terhadap masyarakat terdampak.

“Jangan ada pembiaran. Presiden sebagai kepala negara harus turun tangan dan memastikan seluruh instrumen pemerintahan bekerja. Keselamatan masyarakat, terutama anak-anak, harus menjadi prioritas,” katanya.

BNPB dan BMKG Catat Karhutla Masih Berlangsung

Di tengah kritik tersebut, data pemerintah menunjukkan bahwa penanganan karhutla masih menjadi pekerjaan besar di sejumlah wilayah.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dalam laporan situasi pada akhir September 2026, mencatat kebakaran masih ditangani di enam provinsi prioritas, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Penanganan dilakukan melalui operasi darat, pemadaman udara, water bombing, patroli, serta Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Data ini menunjukkan bahwa penanganan di lapangan masih berlangsung, meskipun kondisi setiap provinsi berbeda.

Sementara itu, pada 11 Oktober 2026, BNPB melaporkan kabut asap di Palembang, Sumatera Selatan, menyebabkan jarak pandang di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II berada di bawah 1.000 meter pada sejumlah waktu pengamatan. Kondisi tersebut mengganggu penerbangan dan mendorong pemindahan sementara pusat operasi modifikasi cuaca ke Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang, sejak 9 Oktober.

BNPB menyebut operasi modifikasi cuaca dilakukan untuk mendukung upaya mendatangkan hujan di wilayah sasaran yang memiliki potensi pertumbuhan awan. Langkah tersebut menjadi bagian dari penanganan darurat, selain pemadaman langsung di lokasi kebakaran.

Di Riau, Pemerintah Provinsi Riau melalui BPBD dan Pemadam Kebakaran pada 5 Oktober menyatakan titik karhutla yang sebelumnya aktif telah padam. Namun, kabut asap masih dilaporkan menyelimuti beberapa wilayah.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dalam prakiraan cuaca periode 9–15 Oktober 2026, juga mengingatkan bahwa kondisi kering masih mendominasi sejumlah wilayah. Pemantauan pada 7 Oktober mendeteksi 364 titik panas di Kalimantan dan 340 titik di Sumatera. Citra satelit turut menunjukkan sebaran asap di berbagai kawasan Indonesia.

Informasi BMKG menyebut bahwa kondisi kering dapat meningkatkan kerawanan karhutla, meskipun hujan masih berpeluang terjadi secara lokal di sejumlah wilayah. Data titik panas merupakan indikator potensi kebakaran, bukan dengan sendirinya bukti bahwa setiap titik merupakan kebakaran aktif.

Desak Status Bencana Nasional Jika Asap Tak Kunjung Hilang

Berkaca pada situasi tersebut, Wilson meminta Presiden Prabowo mengambil langkah lebih tegas apabila kabut asap tidak juga menghilang hingga akhir Oktober 2026.

Ia mendesak pemerintah mempertimbangkan penetapan status bencana nasional apabila skala kejadian dan dampak terhadap masyarakat, serta kapasitas penanganan daerah memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut Wilson, penetapan status tersebut harus diikuti langkah nyata, mulai dari penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, pengerahan sumber daya yang memadai, penegakan hukum terhadap pelaku karhutla, hingga perlindungan kesehatan masyarakat.

Ia menegaskan, persoalan kabut asap bukan sekadar urusan pemadaman api, melainkan menyangkut keselamatan publik, tanggung jawab pemerintah, dan perlindungan lingkungan.

Forum Pimred Multimedia, lanjut Wilson, akan terus mengawal kebijakan pemerintah dalam penanganan karhutla sampai kabut asap benar-benar teratasi dan langkah pencegahan diperkuat agar bencana serupa tidak terus berulang.

“Jangan sampai masyarakat setiap tahun harus menghadapi persoalan yang sama. Pemerintah harus memastikan penanganan dilakukan secara serius, transparan, dan menyentuh akar masalahnya,” tutup Wilson. (Hmi)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version