Senin, Mei 4

JAKARTA | RMN Indonesia

Laporan media internasional Le Monde yang mengangkat dugaan adanya korban jiwa dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bisa dipandang sebagai isu biasa. Dalam konteks keselamatan anak, bahkan satu kemungkinan risiko fatal pun sudah cukup untuk menuntut respon serius negara.

“Kami menilai, pendekatan pemerintah yang selama ini cenderung membantah tanpa membuka data secara komprehensif justru memperbesar ketidakpercayaan publik. Dalam program dengan skala puluhan juta penerima, standar yang digunakan tidak boleh sekadar “tidak terbukti bermasalah”, tetapi harus “terbukti aman secara sistemik,” kata Ketua Forsiber Hamdi Putra,Senin (4/4/2026).

Hamdi menjelaskan, dalam situasi ini, kami mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk tidak bersikap pasif. DPR memiliki mandat konstitusional untuk memastikan bahwa setiap program negara tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga aman bagi rakyat.

DPR harus segera memanggil Badan Gizi Nasional secara terbuka dan meminta penjelasan menyeluruh terkait:

  • Data riil kasus keracunan yang terjadi dalam program MBG.
  • Potensi dampak serius, termasuk dugaan korban jiwa.
  • Standar keamanan pangan yang diterapkan di seluruh SPPG.
  • Mekanisme pengawasan dan audit yang berjalan saat ini.

Lebih dari itu, kata dia DPR perlu mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk memastikan adanya investigasi yang independen dan menyeluruh. Tanpa langkah ini, pengawasan berpotensi menjadi formalitas semata.

“Kami juga menekankan pentingnya pelibatan lembaga independen seperti Komnas HAM dan Ombudsman RI guna menjamin bahwa proses investigasi berjalan objektif dan bebas dari konflik kepentingan,” ujarnya.

Program MBG bukan sekadar kebijakan sosial biasa. Ini adalah program berskala nasional dengan anggaran ratusan triliun dan distribusi makanan dalam jumlah masif setiap hari. Dalam sistem sebesar ini, satu titik kelalaian bukan lagi insiden—melainkan potensi kegagalan sistemik.

Jika terdapat celah dalam standar keamanan, maka risikonya bukan hanya pada kualitas program, tetapi pada keselamatan penerima manfaat, khususnya anak-anak.

“Kami menegaskan bahwa laporan Le Monde bukanlah vonis, tetapi merupakan alarm yang harus ditanggapi dengan transparansi dan investigasi terbuka,” jelasnya.

Dalam negara demokrasi, bantahan tidak cukup. Yang Hb dibutuhkan adalah pembuktian.

DPR kini berada pada titik krusial antara memilih untuk menjadi pengawas aktif yang melindungi rakyat, atau sekadar menjadi penonton dalam potensi dampak yang lebih besar.

Dalam isu ini, satu prinsip harus dipegang teguh adalah negara boleh salah dalam merancang kebijakan, tetapi negara tidak boleh gagal dalam melindungi nyawa warganya.(Fj).

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version